Nasional  

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer perlu segera ditindaklanjuti setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan aturan tersebut harus diubah dalam jangka waktu paling lama dua tahun. Kejelasan batas kewenangan peradilan militer dan peradilan umum menjadi salah satu persoalan utama yang harus diatur dalam revisi tersebut. Wakil Ketua Komisi I DPR…

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Harga Paket Jadi Sorotan Komdigi
Tekno  

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Harga Paket Jadi Sorotan Komdigi

SUARAMALANG.COM – Kebijakan baru soal sisa kuota internet mulai memasuki tahap pengawasan setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan sebagian paket operator seluler belum memberikan perlindungan sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Di saat yang sama, pemerintah menyoroti potensi kenaikan harga paket yang menerapkan mekanisme rollover. Komdigi memantau tiga operator besar, yakni XLSmart, Indosat Ooredoo Hutchison,…

Peringatan 21 Tahun Damai Aceh Ricuh, Merah Putih Diturunkan
Berita  

Peringatan 21 Tahun Damai Aceh Ricuh, Merah Putih Diturunkan

SUARAMALANG.COM – Peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, berakhir ricuh, Sabtu (15/8/2026). Kericuhan pecah setelah sekelompok massa menurunkan bendera Merah Putih dan mengibarkan bendera Bulan Bintang. Agenda peringatan semula berlangsung khidmat sejak pagi. Ribuan warga dari berbagai daerah memadati kawasan Masjid Raya untuk mengikuti zikir dan doa bersama….

Dihina Tak Bisa Diwakili Relawan, Presiden dan Wapres Harus Lapor Sendiri
Berita  

Dihina Tak Bisa Diwakili Relawan, Presiden dan Wapres Harus Lapor Sendiri

SUARAMALANG.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) mempertegas aturan pengaduan dugaan penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden. MK menyatakan hanya Presiden atau Wakil Presiden yang menjadi sasaran dapat mengajukan pengaduan. Putusan itu muncul dalam perkara Nomor 275/PUU-XXIII/2025. Perkara tersebut menguji Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. MK membacakan putusan tersebut pada Rabu, 12 Agustus 2026. Ketua…

BGN Siap Jalankan Putusan MK, Program Makan Bergizi Gratis Dipastikan Tetap Berjalan
Berita  

BGN Siap Jalankan Putusan MK, Program Makan Bergizi Gratis Dipastikan Tetap Berjalan

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait mekanisme penganggaran program tersebut. Lembaga tersebut menegaskan siap menjalankan setiap kebijakan pemerintah sebagai tindak lanjut atas putusan itu. Kepala BGN Sudaryono mengatakan lembaganya berada pada tataran operasional. Karena itu, seluruh pelaksanaan Program MBG…

MK Putuskan Operator Wajib Sediakan Layanan agar Sisa Kuota Internet Tetap Bisa Digunakan
Tekno  

MK Putuskan Operator Wajib Sediakan Layanan agar Sisa Kuota Internet Tetap Bisa Digunakan

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi layanan telekomunikasi. Melalui putusan tersebut, MK mewajibkan penyelenggara menyediakan pilihan layanan yang menjaga sisa kuota internet pelanggan agar tetap dapat digunakan. Putusan itu memperkuat perlindungan hak konsumen atas layanan internet yang telah mereka bayar. Dalam Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025, MK menegaskan ketentuan mengenai tarif jasa…

Peneliti ISESS Desak Presiden Batalkan Perpol 10/2025 Dinilai Inkonstitusional
Nasional  

Peneliti ISESS Desak Presiden Batalkan Perpol 10/2025 Dinilai Inkonstitusional

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Desakan agar Presiden RI Prabowo Subianto membatalkan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 terus menguat menyusul kritik keras dari kalangan peneliti dan akademisi hukum tata negara. Peneliti bidang Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai Perpol tersebut inkonstitusional karena bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025. “Presiden…

Pengamat ISESS: Penempatan Polisi Aktif di Jabatan Sipil Langgar Hirarki Hukum dan Ciptakan Dwifungsi Polri
Nasional  

Pengamat ISESS: Penempatan Polisi Aktif di Jabatan Sipil Langgar Hirarki Hukum dan Ciptakan Dwifungsi Polri

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melarang anggota Korps Bhayangkara menduduki jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau pensiun. Putusan tersebut dibacakan dalam perkara nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menguji Pasal 28 ayat (3) beserta penjelasannya dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Ketua MK Suhartoyo menyampaikan amar putusan dengan kalimat, “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.