SUARAMALANG.COM, SURABAYA – Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus prostitusi daring di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Dalam kasus ini, dua orang berinisial ADR dan AA ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap seorang perempuan berusia 19 tahun asal Sumatra Selatan. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kabid Humas Polda…
TPPO Jawa Timur
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
