SUARAMALANG.COM, Nasional – Sidang pengujian materi Undang-Undang TNI di Mahkamah Konstitusi kembali menghadirkan pandangan kritis terkait penempatan prajurit aktif di jabatan sipil. Kepala Laboratorium Indonesia 2045 (LAB45), Jaleswari Pramodhawardhani, menegaskan bahwa konstitusi tidak menempatkan TNI sebagai aktor pembangunan nasional. Pernyataan itu disampaikan Jaleswari saat memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang pengujian Pasal 47 ayat (1)…
UU TNI
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

