TNI Buka Suara soal Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta di Tengah Kasus Penyadapan

TNI menyatakan pengerahan pasukan merupakan bagian dari kesiapsiagaan menjalankan tugas negara. Jumlah dan tujuan khusus pengerahan personel ke Jakarta belum dirinci dalam keterangan Puspen TNI. (Foto: Istimewa)

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) buka suara mengenai kabar pengerahan personel dalam jumlah besar ke wilayah DKI Jakarta di tengah mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menyatakan, pengerahan pasukan merupakan bagian dari pelaksanaan tugas negara untuk melindungi masyarakat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Pengerahan pasukan merupakan hal yang biasa dilakukan karena TNI dituntut senantiasa siap siaga untuk melindungi segenap bangsa dan menjaga keutuhan NKRI, selalu siap melaksanakan tugas berpedoman perundang-undangan yang berlaku,” kata Nas saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Meski demikian, Nas tidak menjelaskan secara terperinci tujuan khusus pengerahan personel tersebut maupun jumlah keseluruhan prajurit yang digerakkan ke ibu kota.

Ia juga belum memberikan penjelasan ketika ditanya apakah pengerahan pasukan berkaitan dengan antisipasi potensi demonstrasi dalam waktu dekat.

TNI AL Disebut Kerahkan 20.980 Personel

Sebelumnya, beredar informasi mengenai pengerahan personel TNI dalam jumlah besar ke Jakarta. Salah satu unsur yang disebut terlibat adalah TNI Angkatan Laut (TNI AL).

Dalam laporan AFU.id, TNI AL disebut menyiapkan pengerahan total 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di wilayah DKI Jakarta. Pengerahan tersebut dilaporkan berlangsung dalam empat tahap berdasarkan instruksi melalui surat telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Juga:  Selly Miris OTT BNPB di Tengah Bencana, Minta Layanan untuk Warga Tak Terganggu

Laporan tersebut menyebut tahap pertama dimulai pada 2 November 2026 dengan melibatkan 2.100 personel dari satuan yang telah berada di wilayah Jakarta. Selanjutnya, tahap kedua dan ketiga dijadwalkan melibatkan 5.740 personel dari luar Jakarta pada 4 November 2026.

Sementara itu, tahap keempat disebut menyiapkan 13.140 personel dari Mabesal dan jajaran wilayah Jakarta dalam status siaga di markas masing-masing. Pasukan yang dikerahkan berasal dari sejumlah satuan TNI AL, termasuk Korps Marinir, Koarmada, dan unsur pangkalan di beberapa wilayah.

Namun, angka dan rincian tahapan tersebut berasal dari laporan media yang mengutip informasi mengenai rencana pengerahan. Dalam keterangan yang dikutip pada laporan lainnya, Puspen TNI belum merinci jumlah keseluruhan personel yang dikirim ke Jakarta.

Pengerahan Disorot di Tengah Kasus Dugaan Penyadapan

Kabar pengerahan pasukan menjadi sorotan karena muncul bersamaan dengan pengungkapan perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan dua laporan yang menjadi sumber pemberitaan ini, tiga perwira tinggi Polri, yakni Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta Nasution, dan Eko Hadi Santoso, disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri. Sementara itu, Irjen Slamet Uliandi disebut masih berstatus sebagai saksi.

Baca Juga:  Prabowo Singgung "Tamu Tak Tahu Diri", Tegaskan Kepentingan Nasional Harus Diutamakan

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah. Meski demikian, proses hukum masih berjalan sehingga dugaan tindak pidana tersebut harus tetap dipandang sebagai perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

Hingga informasi dalam kedua laporan tersebut disampaikan, belum ada penjelasan terperinci dari TNI yang memastikan bahwa pengerahan pasukan berkaitan langsung dengan kasus penyadapan tersebut.

Karena itu, hubungan antara kedua peristiwa tersebut belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan waktu kemunculannya yang berdekatan. Penjelasan resmi lebih lanjut diperlukan untuk memastikan tujuan pengerahan dan jumlah personel yang benar-benar digerakkan ke Jakarta.