SUARAMALANG.COM, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggratiskan tarif layanan Trans Jatim pada Senin (12/10/2026) untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Provinsi Jawa Timur. Program berlaku selama satu hari di seluruh koridor, termasuk layanan di kawasan Malang Raya, tetapi tidak mencakup Trans Jatim Luxury.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan kebijakan tersebut pada Minggu (11/10/2026). Ia berharap kesempatan ini mendorong masyarakat yang belum pernah menggunakan Trans Jatim untuk mencoba transportasi publik tersebut.
“Selama satu hari pada 12 Oktober 2026, masyarakat dapat menggunakan layanan Trans Jatim tanpa dipungut biaya sebagai bagian dari perayaan HUT ke-81 Jatim,” kata Khofifah.
Tarif Reguler Trans Jatim Rp5.000 untuk Umum
Pada hari biasa, tarif Trans Jatim sebesar Rp5.000 untuk penumpang umum dan Rp2.500 bagi pelajar. Pembayaran dilakukan secara nontunai melalui QRIS, kartu uang elektronik, dan aplikasi resmi lainnya.
Melalui program gratis ini, Pemprov Jatim ingin memperluas penggunaan transportasi publik untuk mendukung mobilitas masyarakat. Layanan Trans Jatim diharapkan membantu perjalanan menuju tempat kerja, sekolah, pusat layanan, kawasan ekonomi, hingga berbagai kegiatan sosial.
Bagi warga Malang Raya, program ini menjadi kesempatan untuk mencoba layanan bus Trans Jatim tanpa membayar tarif reguler. Informasi mengenai Trans Jatim dan perkembangan rute baru dapat menjadi perhatian masyarakat yang mengandalkan transportasi umum untuk kegiatan sehari-hari.
Koridor II Malang Raya Ditargetkan Beroperasi Akhir Oktober
Selain program tarif gratis, Pemprov Jatim juga menargetkan peluncuran Trans Jatim Koridor II Malang Raya pada akhir Oktober 2026. Rute baru ini dirancang menghubungkan Terminal Talangagung di Kepanjen, Kabupaten Malang, dengan Terminal Arjosari di Kota Malang.
Rute dari Terminal Arjosari akan melintasi kawasan Jalan Sulfat dan Terminal Hamid Rusdi, kemudian menuju wilayah Kabupaten Malang, termasuk Bululawang dan Gondanglegi, sebelum berakhir di Terminal Talangagung, Kepanjen.
Koridor tersebut diperkirakan memiliki panjang sekitar 49 kilometer dengan waktu tempuh 1 jam 45 menit hingga 1 jam 50 menit. Sebanyak 15 bus disiapkan untuk melayani rute ini, terdiri atas 14 bus operasional dan satu bus cadangan.
Rencana pengoperasian Koridor II diharapkan memperluas akses transportasi publik bagi warga yang bepergian antara Kabupaten Malang dan Kota Malang. Namun, masyarakat masih perlu menunggu informasi resmi mengenai jadwal keberangkatan, halte, dan tarif Koridor II sebelum layanan mulai beroperasi.














