Eri Cahyadi Ungkap Alasan 13 Kepala Dinas Surabaya Diganti

SUARAMALANG.COM, Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkap alasan pergantian 13 kepala perangkat daerah (PD) dalam satu tahun terakhir. Ia menyebut evaluasi kinerja dan pencapaian output serta outcome menjadi dasar pergantian tersebut.

Eri menegaskan keputusan itu tidak berkaitan dengan faktor suka atau tidak suka. Setiap kepala perangkat daerah, menurut dia, memiliki tanggung jawab untuk mencapai target yang telah dijanjikan dalam pelaksanaan program pemerintahan.

“Karena setiap pekerjaan yang ada di Kota Surabaya, kita pasti lihat output dan outcome. Jadi di Surabaya ada 13 kepala dinas yang sudah berganti dalam waktu 1 tahun. Karena bukan suka dan tidak suka, tapi mereka tidak bisa mencapai output dan outcome yang mereka janjikan dalam waktu satu tahun,” ujar Eri, Rabu (7/10/2026).

ASN Didorong Lebih Dekat dengan Warga

Eri mengatakan kepala daerah memiliki tanggung jawab menggerakkan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat agar pembangunan berjalan sesuai sasaran. Ia mengibaratkan kepala daerah sebagai pemimpin orkestra yang harus mampu mengarahkan berbagai elemen untuk bergerak bersama.

Baca Juga:  Kantor Pos Lumajang Sepi, Dinsos Mengaku Belum Tahu Ada Pencairan BLT Kesra Rp 900 Ribu

Perubahan pola kerja juga dilakukan pada aparatur sipil negara (ASN). Pemkot Surabaya mendorong ASN memberikan pelayanan lebih dekat dengan masyarakat, termasuk melalui balai RW.

“Di Surabaya kita ubah cara bekerja kita. Kami tidak bekerja lagi di kantor, tapi pegawai negeri sipil (PNS) kami dan ASN bekerjanya di balai RW. Kenapa? Karena harus dekat dengan rakyatnya, masyarakatnya,” paparnya.

Pendekatan pelayanan dirancang mengikuti siklus kehidupan warga, mulai dari masa kehamilan hingga lanjut usia. Eri menyebut pola tersebut menjadi dasar untuk menentukan bentuk pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat.

Di sisi digital, Pemkot Surabaya juga menyederhanakan layanan dengan mengintegrasikan ratusan aplikasi menjadi dua platform utama. Pelayanan publik pemerintah dilakukan melalui KantorKu, sedangkan WargaKu digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan.

Tujuh Indikator Jadi Ukuran Kinerja Pemerintah

Eri menegaskan kebijakan pemerintah daerah harus selaras dengan tujuan pembangunan nasional. Menurutnya, keberhasilan kepala daerah tidak cukup diukur dari banyaknya program, tetapi dari perubahan yang dihasilkan bagi masyarakat.

Baca Juga:  Kemiskinan Ekstrem Jawa Timur Turun Jadi 0,29 Persen, Terendah di Bawah Nasional

Ia menyebut tujuh indikator yang menjadi perhatian, yakni pengurangan kemiskinan, penurunan pengangguran terbuka, penekanan angka stunting, penurunan angka kematian ibu dan anak, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pengurangan rasio Gini, serta pertumbuhan ekonomi.

“Maka apapun yang dilakukan kepala daerah, ketika tujuh ini tidak ada perubahan, maka kepala daerah itu gagal dalam menjalankan tugasnya,” pungkas Eri.

Pernyataan tersebut menempatkan pencapaian indikator pembangunan sebagai ukuran evaluasi pemerintahan. Bagi Pemkot Surabaya, perubahan pola kerja ASN, penyederhanaan layanan digital, dan evaluasi pejabat perangkat daerah diarahkan untuk mendukung pencapaian target tersebut.