SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang menyampaikan keberatan dan protes keras terhadap tayangan program “Xpose Uncensored” yang disiarkan oleh Trans 7 pada 13 Oktober 2025. Tayangan ini dianggap melecehkan pesantren dan para kiai, yang selama ini menjadi pilar moral dan spiritual masyarakat.
Ketua PCNU Kabupaten Malang, KH. Muhammad Hamim Kholili, menegaskan bahwa konten tersebut tidak hanya melanggar etika jurnalistik, tetapi juga tidak menghormati nilai-nilai kultural dan agama yang dijunjung tinggi masyarakat Indonesia. Tayangan itu menimbulkan keresahan di kalangan warga Nahdliyyin dan masyarakat luas yang menghormati peran pesantren dan kiai dalam menjaga akhlak bangsa.
“Trans 7 wajib menayangkan klarifikasi resmi serta program khusus yang menunjukkan wajah sejati pesantren, mulai dari aspek keilmuan, akhlak, hingga pengabdian kepada masyarakat,” tegas KH. Muhammad Hamim Kholili, Selasa (14/10/2025).
Ia juga menuntut agar produser dan tim redaksi yang terlibat diberhentikan dan diberikan sanksi tegas.
PCNU Kabupaten Malang juga mendorong Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia untuk meninjau kembali kepatuhan jurnalistik Trans 7.
Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas termasuk kemungkinan pencabutan izin penyiaran harus diberikan untuk menjaga marwah pesantren dan kiai di Indonesia. (*)