SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Penyaluran bansos Rp7,05 miliar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Minggu (22/2), menyasar masyarakat miskin ekstrem, penyandang disabilitas, lansia kurang mampu, hingga program pemberdayaan desa sebagai bagian penguatan jaring pengaman sosial dan kemandirian ekonomi.
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, didampingi Bupati Malang, Sanusi, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar.
Total bantuan sosial yang disalurkan mencapai Rp7.050.325.000 dan dialokasikan bagi berbagai kelompok penerima manfaat, termasuk dukungan operasional bagi pendamping sosial dan relawan kebencanaan.
Skema Bansos Rp7,05 Miliar: Karitatif dan Pemberdayaan
Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa bansos Rp7,05 miliar tersebut dirancang melalui dua pendekatan, yakni bantuan karitatif dan pemberdayaan ekonomi.
Untuk skema karitatif, bantuan difokuskan kepada kelompok rentan seperti penerima Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus bagi lansia di atas 60 tahun dari keluarga kurang mampu.
Sementara pendekatan pemberdayaan mencakup program KIP Jawara, KPM Jawara, zakat produktif, hingga penguatan BUMDes. Pemerintah provinsi juga membuka akses pembiayaan melalui Program Kredit Keluarga Sejahtera (Prokesra) bekerja sama dengan Bank UMKM, dengan plafon pinjaman hingga Rp50 juta tanpa agunan dan bunga ringan 3 persen per tahun.
“Program ini diharapkan dapat menjadi stimulus dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat. Bagi masyarakat yang telah siap mengembangkan usaha, dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan melalui Prokesra, sedangkan bagi yang masih membutuhkan dukungan dasar, tetap difasilitasi melalui bantuan sosial dan zakat produktif,” ujar Khofifah.
Skema ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan sosial dan dorongan produktivitas, sehingga penerima manfaat tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi juga memiliki peluang memperkuat usaha dan pendapatan keluarga.
Orkestrasi Pembangunan Sosial Terintegrasi
Bupati Malang Sanusi menegaskan bahwa penyaluran bansos Rp7,05 miliar tersebut merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Berbagai program seperti PKH Plus lansia, KIP Putri Jawara, zakat produktif, Yatim Berdaya, Yatim Puspa, hingga tali asih bagi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Taruna Siaga Bencana (Tagana) disebut menjadi instrumen penting memperkuat ketahanan sosial daerah.
“Perlindungan sosial harus berjalan beriringan dengan pemberdayaan. Bantuan tidak hanya bersifat karitatif, namun juga harus mampu mendorong produktivitas serta memperkuat ketahanan keluarga,” tegasnya.
Penyaluran bansos Rp7,05 miliar ini menjadi bagian dari orkestrasi pembangunan sosial yang mengintegrasikan bantuan langsung dengan penguatan ekonomi masyarakat. Di tengah tantangan ekonomi yang dinamis, sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten diharapkan mampu memastikan perlindungan sosial tetap tepat sasaran sekaligus membuka jalan menuju kemandirian yang berkelanjutan.

























