SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, memberi peringatan tegas saat melantik ratusan pejabat, Senin (13/4/2026). Ia langsung menyoroti praktik pungutan dan laporan fiktif.
Sanusi meminta seluruh pejabat menjunjung integritas sejak hari pertama bertugas. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi pelanggaran.
“Tidak boleh ada korupsi, kolusi, atau minta uang dalam pelayanan,” tegasnya.
Larangan Tegas SPJ Fiktif
Sanusi juga mengingatkan bahaya penyusunan laporan pertanggungjawaban fiktif. Ia menyebut praktik itu pasti terdeteksi.
“Jangan buat SPJ fiktif. Pasti ketahuan oleh BPK,” ujarnya.
Ia meminta pejabat bertanggung jawab penuh atas setiap penggunaan anggaran. Transparansi menjadi kunci utama.
Sistem Merit Jadi Dasar Rotasi
Sanusi menjelaskan mutasi dan rotasi berbasis kompetensi dan kinerja. Ia menolak segala bentuk intervensi nonprofesional.
“Penempatan jabatan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas,” jelasnya.
Ia juga memastikan proses pelantikan berjalan bersih. Tidak ada praktik jual beli jabatan.
“Tidak ada yang bayar dalam pelantikan ini,” tegas Sanusi.
Tiga Jabatan Strategis Terisi
Pelantikan ini juga mengisi tiga posisi penting di lingkungan Pemkab Malang. Ketiganya kini memiliki pimpinan definitif.
Ahmad Dzulfikar Nurrahman memimpin Dinas Lingkungan Hidup. Indra Gunawan menjabat Kepala Satpol PP.
Astri Lutfiatunnisa dipercaya memimpin Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Sebelumnya, ia menjabat sekretaris dinas tersebut.
Pejabat Diminta Jadi Teladan
Sanusi meminta pejabat memberi contoh bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya sikap jujur dan objektif.
“Anda harus jadi teladan dan menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga meminta pejabat melapor jika menemukan pungutan. Menurutnya, praktik itu harus dihentikan.























