SUARAMALANG.COM, Jakarta – Peran strategis Humas Polri dalam menghadapi maraknya hoaks dan disinformasi digital menjadi sorotan utama dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026).
Dalam forum tersebut, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa Humas Polri kini berada di garis depan dalam menjaga kualitas informasi publik di tengah derasnya arus komunikasi digital yang kian sulit dikendalikan.
Peran Humas Polri Hadapi Hoaks di Era Digital
Menurut Dedi, kecepatan penyebaran informasi di era media sosial sering kali melampaui proses verifikasi, sehingga berpotensi memicu keresahan di masyarakat jika tidak diimbangi dengan komunikasi yang tepat.
“Di tengah derasnya arus informasi, Humas Polri hadir bukan hanya untuk menyampaikan kabar, tetapi memastikan yang sampai ke masyarakat adalah kebenaran,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Ia menekankan bahwa keberadaan Humas tidak lagi sekadar sebagai penyampai informasi institusi, tetapi juga sebagai filter utama untuk memastikan publik tidak terpapar informasi yang menyesatkan.
Lebih jauh, Dedi menjelaskan bahwa informasi yang tidak akurat dapat berdampak serius, mulai dari kepanikan hingga potensi konflik sosial, sehingga peran komunikasi publik menjadi semakin krusial dalam menjaga stabilitas.
“Informasi yang salah bisa menimbulkan keresahan, tetapi informasi yang benar mampu menjaga ketenangan. Di situlah peran Humas menjadi sangat penting,” tambahnya.
Penguatan Teknologi untuk Lawan Disinformasi
Sebagai respons terhadap tantangan tersebut, Divisi Humas Polri terus mengembangkan sistem komunikasi berbasis teknologi modern, termasuk pemanfaatan big data dan kecerdasan buatan (AI).
Teknologi ini memungkinkan deteksi dini terhadap isu yang berpotensi berkembang menjadi disinformasi, sekaligus mempercepat proses klarifikasi kepada publik.
Selain itu, pendekatan ini juga memperkuat kemampuan analisis dalam membaca pola penyebaran informasi di ruang digital, sehingga respons yang diberikan menjadi lebih presisi dan terukur.
Dedi menilai bahwa perang informasi di era digital bukan lagi sekadar isu komunikasi, melainkan tantangan strategis yang berdampak langsung terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam konteks tersebut, Humas Polri berfungsi sebagai instrumen penting negara dalam menjaga kepercayaan publik, sekaligus memastikan informasi yang beredar tetap dalam koridor kebenaran.
Pada akhirnya, ia mengingatkan seluruh jajaran Humas Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme, khususnya dalam hal kecepatan, ketepatan, dan kredibilitas penyampaian informasi.
Penegasan ini menjadi penting di tengah meningkatnya ekspektasi publik terhadap transparansi dan akuntabilitas institusi, sekaligus sebagai upaya membangun komunikasi yang lebih adaptif di era digital yang dinamis.























