SUARAMALANG.COM, JAKARTA – Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Sentot Prasetyo menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan literasi digital dalam menghadapi tantangan era digital yang terus berkembang.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam bedah buku bertajuk Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital pada 20 Mei 2026. Forum itu membahas pendekatan pencegahan yang dinilai perlu lebih adaptif, humanis, dan berbasis perlindungan masyarakat.
Anak dan Remaja Dinilai Rentan di Ruang Digital
Dalam paparannya, Sentot menyebut perkembangan teknologi digital membawa tantangan baru, terutama bagi anak dan remaja yang tengah berada dalam fase pencarian jati diri.
Menurutnya, kelompok usia muda rentan terpengaruh lingkungan sosial maupun paparan konten di ruang digital. Karena itu, penguatan literasi digital dan ketahanan psikologis dinilai menjadi langkah penting.
“Anak dan remaja berada pada fase pencarian identitas. Karena itu, penguatan literasi digital, ketahanan psikologis, dan lingkungan sosial yang sehat menjadi bagian penting agar mereka mampu menghadapi berbagai pengaruh di ruang digital secara lebih kritis dan sehat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital seharusnya tidak hanya mengedepankan penindakan. Perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan dinilai lebih penting untuk dilakukan.
Densus 88 Petakan Faktor Kerentanan Anak
Berdasarkan hasil asesmen dan pemetaan, Densus 88 menemukan sejumlah faktor yang memengaruhi kerentanan anak di ruang digital. Mulai dari krisis identitas, keterasingan sosial, perundungan, hingga kebutuhan akan penerimaan sosial.
Meski demikian, Sentot menegaskan data tersebut tidak boleh menjadi dasar munculnya stigma terhadap anak maupun generasi muda.
“Data dan pola yang kami temukan harus menjadi dasar memperkuat perlindungan. Anak perlu dipandang sebagai pihak yang harus dilindungi dan diperkuat ketahanannya,” jelasnya.
Ia menilai penguatan sistem perlindungan harus melibatkan banyak pihak agar upaya pencegahan berjalan lebih efektif.
Kolaborasi Jadi Kunci Pencegahan
Densus 88 mendorong pendekatan kolaboratif atau collaborative approach dalam membangun sistem perlindungan anak di era digital.
Sinergi tersebut melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah, akademisi, komunitas, platform digital, hingga masyarakat luas. Pendekatan ini diwujudkan melalui penguatan literasi digital dan deteksi dini berbasis multi-stakeholder.
Selain itu, konsep ecological prevention juga diterapkan dengan melibatkan lingkungan keluarga, sekolah, dan sosial secara menyeluruh.
Berbagai program pencegahan turut diperkuat melalui pendidikan kritis dan ketahanan digital. Edukasi di sekolah serta penguatan kapasitas guru dan orang tua juga dinilai penting sebagai garda terdepan mengenali perubahan perilaku anak.
Akademisi Soroti Pentingnya Pendekatan Humanis
Pandangan Kadensus 88 mendapat dukungan dari sejumlah akademisi dan pakar lintas disiplin yang hadir dalam bedah buku tersebut.
Psikolog forensik Zora Arfina Sukabdi menilai perlindungan anak harus menjadi perhatian utama, terutama bagi anak yang mengalami alienasi sosial atau merasa tidak terlihat di lingkungan sekitarnya.
“Pendekatan perlindungan dan deteksi dini terhadap anak menjadi sangat penting, terutama di tengah perubahan pola interaksi sosial di era digital,” katanya.
Sementara itu, Harkristuti Harkrisnowo mengingatkan bahwa langkah pencegahan harus tetap berpijak pada hak asasi manusia dan kebijakan berbasis bukti ilmiah.
Psikolog forensik Adityana Kasandra Putranto turut menyoroti pentingnya penguatan kesehatan mental dan ketahanan psikologis generasi muda.
Sedangkan Ismail Fahmi menekankan perlunya edukasi publik serta sistem deteksi dini berbasis data untuk memahami dinamika ruang digital yang terus berubah.
Densus 88 Tekankan Tujuan Utama Perlindungan Generasi Muda
Di akhir paparannya, Sentot menegaskan bahwa seluruh upaya tersebut bertujuan menciptakan lingkungan aman bagi tumbuh kembang anak dan remaja Indonesia.
“Tujuan akhirnya bukan menciptakan rasa takut, tetapi membangun kesadaran bersama agar anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan memiliki ketahanan menghadapi tantangan era digital,” pungkasnya.(*/Riyanto)


















