SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten Malang masih belum menentukan mekanisme pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang saat ini kosong. Kepastian skema pengisian masih menunggu arahan langsung dari Bupati Malang, HM Sanusi selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, mengatakan terdapat beberapa posisi strategis yang hingga kini masih dijabat pelaksana tugas (Plt). Kondisi tersebut terjadi di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Salah satu jabatan yang masih kosong berada di Inspektorat Kabupaten Malang. Saat ini posisi tersebut diisi oleh Agus Widodo sebagai Plt, bersamaan dengan tugasnya sebagai Kepala Bakesbangpol Kabupaten Malang.
Selain itu, jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) juga belum memiliki pejabat definitif. Posisi tersebut sementara dijalankan oleh Firmando Hasiholan Matondang yang juga menjabat Kepala Disparbud Kabupaten Malang.
“Selain itu ada juga Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan yang hingga saat ini masih kosong,” ujar Nurman, Senin (25/5/2026).
BKPSDM Sudah Serahkan Telaah Jabatan
Nurman menjelaskan BKPSDM sebenarnya telah menyusun telaah terkait kebutuhan pengisian jabatan tersebut. Dokumen itu juga sudah diserahkan kepada pimpinan daerah untuk dipelajari lebih lanjut.
Namun hingga kini belum ada keputusan resmi terkait mekanisme yang akan dipakai. Pemkab Malang masih mempertimbangkan apakah pengisian dilakukan melalui job fit atau seleksi terbuka.
“Kami sudah membuat telaah, tetapi keputusan terkait mekanismenya belum turun. Apakah nanti menggunakan skema job fit atau melalui seleksi terbuka atau lelang jabatan,” jelasnya.
Menurut Nurman, keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan bupati sebagai PPK. BKPSDM hanya menyiapkan kebutuhan administrasi dan kajian sesuai regulasi kepegawaian yang berlaku.
Target Pelantikan Akhir Juni 2026
Meski belum ada keputusan final, BKPSDM tetap menargetkan proses pengisian jabatan dapat rampung dalam waktu dekat. Secara normatif, posisi kosong itu diharapkan sudah terisi pejabat definitif pada pertengahan tahun.
Nurman menyebut pelantikan idealnya bisa dilaksanakan pada akhir Juni 2026. Dengan begitu, seluruh jabatan kosong sudah terisi penuh pada awal Juli mendatang.
“Secara normatif kepegawaian, kami berharap akhir Juni sudah dilakukan pelantikan, sehingga awal Juli 2026 seluruh posisi kosong tersebut sudah harus terisi,” imbuhnya.
Ia menegaskan kualitas dan kapasitas ASN tetap menjadi faktor utama dalam proses seleksi nantinya. Setiap kandidat wajib memiliki rekam jejak, kompetensi, dan kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan jabatan.
Jika syarat tersebut tidak terpenuhi, maka peserta otomatis tidak akan lolos tahapan seleksi. Karena itu BKPSDM menilai proses pengisian jabatan harus benar-benar mengedepankan profesionalitas.
Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan Normal
Di sisi lain, Nurman memastikan kekosongan pejabat definitif tidak mengganggu jalannya birokrasi maupun pelayanan publik di lingkungan Pemkab Malang. Sistem pemerintahan tetap berjalan melalui penunjukan Plt maupun Plh.
Menurutnya, sejumlah Plt justru mampu menunjukkan performa yang sangat baik selama menjalankan tugas tambahan tersebut. Bahkan ada pejabat yang meraih pengakuan hingga tingkat internasional.
“Sebagai contoh, ada Plt yang prestasinya justru diakui di tingkat nasional hingga internasional, bahkan menjadi narasumber di Bangladesh dan Sri Lanka,” katanya.
Nurman menilai posisi sebagai Plt sering menjadi momentum bagi ASN untuk menunjukkan kualitas kepemimpinan mereka. Meski demikian, ia menegaskan jabatan strategis tetap idealnya segera diisi pejabat definitif.
“Momentum menjadi Plt ini kerap memacu mereka untuk memberikan yang terbaik. Meski begitu, secara ideal jabatan tersebut memang harus segera diisi oleh pejabat definitif,” pungkasnya.


















