SUARAMALANG.COM – Kementerian Pertahanan (Kemhan) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) setelah dua peserta meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil). Evaluasi tersebut tidak hanya membuka kembali pembahasan mengenai aspek keselamatan peserta, tetapi juga memunculkan pertanyaan mendasar mengenai relevansi pola pendidikan semi militer bagi calon pengelola koperasi.
Dua peserta yang meninggal diketahui merupakan calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Mereka adalah Anisa Muyassaroh dan Yonanda Muhammad Taufiq yang sebelumnya dinyatakan lolos tahapan seleksi kesehatan sebelum mengikuti pelatihan.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengatakan evaluasi dilakukan bersama Panitia Seleksi Nasional dan penyelenggara pendidikan Latsarmil. Pemeriksaan mencakup mekanisme seleksi kesehatan, pengawasan medis, penanganan peserta dengan kondisi kesehatan khusus, hingga sistem komunikasi dan pelaporan.
“Evaluasi mencakup mekanisme seleksi kesehatan, pengawasan medis, penanganan peserta dengan kondisi kesehatan khusus, hingga sistem komunikasi dan pelaporan,” kata Rico, Rabu (24/6/2026).
Namun, di tengah evaluasi tersebut, muncul pertanyaan yang lebih substansial mengenai desain program SPPI itu sendiri. Sebab, peserta yang direkrut sejatinya dipersiapkan untuk mengelola koperasi dan program ekonomi kerakyatan di desa maupun kawasan pesisir, bukan untuk menjalankan fungsi pertahanan atau operasi militer.
Relevansi Latihan Semi Militer Dipertanyakan
Secara konseptual, posisi manajer koperasi membutuhkan kompetensi di bidang tata kelola organisasi, akuntansi, manajemen keuangan, pengembangan usaha, pemasaran, hingga pemberdayaan masyarakat. Kebutuhan kompetensi tersebut berbeda dengan karakter pendidikan dasar militer yang menitikberatkan pada disiplin fisik, kepemimpinan lapangan, serta pembentukan karakter berbasis kemiliteran.
Kematian dua peserta dalam program ini kemudian memunculkan ruang diskusi mengenai apakah pendekatan semi militer memang menjadi instrumen paling tepat untuk menyiapkan sumber daya manusia pengelola koperasi desa.
Pertanyaan tersebut menjadi relevan karena tujuan akhir program bukanlah mencetak prajurit ataupun komponen pertahanan negara, melainkan tenaga profesional yang akan bertanggung jawab terhadap pengelolaan unit usaha berbasis masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah selama ini menjelaskan bahwa pelatihan dasar militer dalam SPPI dimaksudkan untuk membangun kedisiplinan, integritas, mental kepemimpinan, serta daya tahan kerja para peserta. Nilai-nilai tersebut dinilai penting mengingat para pengelola koperasi nantinya akan mengelola program strategis pemerintah dengan skala yang besar.
Meski demikian, sejumlah kalangan menilai pembentukan karakter tidak harus selalu dilakukan melalui pendekatan semi militer. Pendidikan kepemimpinan sipil, pelatihan manajemen modern, hingga penguatan tata kelola organisasi dinilai dapat menjadi alternatif yang lebih sesuai dengan kebutuhan jabatan yang akan diemban peserta.
Evaluasi Tidak Hanya Soal Kesehatan
Dalam keterangannya, Rico menegaskan bahwa kedua peserta telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti latihan dasar militer.
“Kedua peserta telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum mengikuti latihan militer. Hasil tes kesehatan itu menunjukkan kedua peserta memenuhi syarat untuk menjalani latsarmil,” ujarnya.
Kemhan juga memastikan pendampingan terhadap keluarga korban serta pelaksanaan seluruh prosedur penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kementerian Pertahanan bersama TNI telah memberikan pendampingan kepada keluarga kedua peserta serta memastikan seluruh proses penanganan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku,” kata Rico.
Namun demikian, evaluasi yang dilakukan pemerintah semestinya tidak berhenti pada aspek teknis kesehatan maupun pengawasan medis semata. Peristiwa ini juga menjadi momentum untuk menelaah ulang kesesuaian metode pendidikan dengan kebutuhan kompetensi jabatan yang akan dijalankan peserta setelah lulus.
Sebab, ketika program bertujuan mencetak manajer koperasi dan penggerak ekonomi masyarakat, publik berhak memperoleh penjelasan mengenai alasan penggunaan pola pendidikan semi militer sebagai tahapan wajib. Terlebih, risiko yang muncul dalam proses pelatihan kini telah berujung pada hilangnya nyawa peserta.
Ke depan, evaluasi SPPI akan diuji bukan hanya dari kemampuan memperbaiki prosedur keselamatan, melainkan juga dari keberanian pemerintah meninjau kembali apakah pendekatan yang digunakan benar-benar selaras dengan tujuan program yang hendak dicapai.















