SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Penyidikan dugaan korupsi pengadaan tujuh ambulans Dinas Kesehatan Kabupaten Malang memicu desakan pengusutan lebih luas. Sejumlah pihak meminta penegakan hukum tidak berhenti pada satu organisasi perangkat daerah.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang sebelumnya meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan. Penyidik juga menggeledah Kantor Dinas Kesehatan dan menyita puluhan bundel dokumen sebagai barang bukti.
Pengadaan ambulans itu berlangsung pada 2022. Nilai proyek mencapai Rp8,4 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Malang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Wijoyo, mengaku program tersebut telah direncanakan sebelum dirinya menjabat. Ia menyebut pelaksanaan pengadaan diserahkan kepada pejabat terkait bersama pihak ketiga.
Menurut Wiyanto, rencana awal menggunakan delapan unit Toyota Hiace. Namun pengadaan beralih ke Hyundai karena ketersediaan kendaraan di pasaran.
Ia juga mengakui terdapat kekurangan administrasi. Perubahan merek kendaraan belum dilaporkan kepada Inspektorat Kabupaten Malang.
Perkembangan penyidikan itu mendapat perhatian LIRA Jawa Timur. Organisasi tersebut mendorong Kejaksaan mengembangkan penyelidikan apabila ditemukan indikasi penyimpangan pada perangkat daerah lainnya.
Gubernur LIRA Jawa Timur, M. Zuhdy Achmadi, menilai penegakan hukum harus berlangsung objektif. Menurutnya, seluruh proyek pemerintah layak diperiksa apabila terdapat dugaan pelanggaran.
“Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua OPD harus diperlakukan sama apabila ditemukan indikasi penyimpangan anggaran,” kata Didik sapaan akrabnya.
Ia menyebut penyidikan tidak semestinya berhenti di Dinas Kesehatan. Menurutnya, dugaan penyimpangan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya maupun OPD lain juga perlu ditelusuri.
“Kalau memang ada dugaan koruptif di DPKPCK atau perangkat daerah lainnya, Kejaksaan harus berani mengusut sampai tuntas berdasarkan alat bukti,” ujarnya.
Didik berharap langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menjadi momentum memperkuat pemberantasan korupsi di daerah. Ia menegaskan masyarakat menunggu penegakan hukum yang adil, profesional, dan tanpa pandang bulu.















