Ekshumasi Sutrimo Dilakukan, Polisi Tunggu Hasil Forensik Ungkap Penyebab Kematian

SUARAMALANG.COM, Banyumas – Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi makam Sutrimo di Pemakaman Bantaragung, Desa Wlahar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang sebelumnya ditemukan tidak sadarkan diri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sutrimo disebut sebagai kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Polisi kini meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan melibatkan tim forensik lintas wilayah.

Ekshumasi Sutrimo Dilanjutkan Pemeriksaan Luar dan Dalam

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan ekshumasi berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Proses tersebut mendapat dukungan teknis dari Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas.

“Hari ini (12/8) ada tiga tahapan kegiatan, yang pertama pelaksanaan bongkar kuburan atau lebih banyak kita kenal dengan istilah ekshumasi,” kata Budi.

Setelah makam dibongkar, tim melakukan pemeriksaan luar untuk memastikan identitas jenazah. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan bagian dalam jenazah.

Tim dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) Jaya, Jawa Tengah, dan Jawa Timur dilibatkan dalam proses tersebut.

Ketua PDFMI Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti mengatakan pemeriksaan dilakukan secara komprehensif. Tim juga melibatkan ahli dari Laboratorium Forensik, ahli DNA, serta ahli histopatologi anatomi.

Selain itu, Laboratorium Psikologi Universitas Indonesia dan Universitas Airlangga turut dilibatkan dalam rangkaian pemeriksaan.

BACA JUGA  Kisruh Kontainer Donasi di Sumut: Adu Mulut, Birokrasi Ruwet, hingga Permintaan Maaf Terbuka

Hasil Forensik Akan Tentukan Sebab Kematian Sutrimo

Sumy mengatakan seluruh sampel hasil pemeriksaan akan dianalisis untuk menentukan cara dan sebab kematian Sutrimo. Tim juga akan memastikan apakah kematian tersebut termasuk natural atau tidak natural.

“Prosesnya kan kita pengambilan sampel, kita tidak langsung menyatakan apa bagaimana, nanti mungkin menunggu hasilnya,” ujar Sumy.

Jenazah Sutrimo telah dimakamkan lebih dari 10 hari sebelum ekshumasi. Ia meninggal pada 23 Juli 2026 setelah ditemukan tidak sadarkan diri di depan sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru.

Menurut Sumy, proses pembusukan dipastikan telah terjadi. Namun, kondisi tanah di sekitar makam yang relatif kering diharapkan membantu tim memperoleh temuan yang masih dapat diperiksa.

“Kita berharap kita mendapatkan karena keadaan lingkungannya yang kering dan bagus. Tapi apakah itu masih bisa dijamin, masih bisa terdeteksi seandainya Sutrimo itu meninggal tidak wajar, makanya kita tunggu nanti hasilnya,” katanya.

Pemeriksaan bagian dalam jenazah dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa organ-organ untuk mencari temuan yang dapat mendukung penyidikan.

Keluarga Laporkan Kematian Sutrimo ke Polisi

Ekshumasi dilakukan setelah keluarga Sutrimo melaporkan kematiannya ke Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026). Laporan tersebut muncul setelah beredar informasi yang simpang siur mengenai penyebab kematian Sutrimo.

Laporan keluarga kemudian dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya. Polisi juga menangani laporan masyarakat di Bareskrim Polri sehingga terdapat dua laporan yang menjadi dasar pendalaman perkara.

BACA JUGA  Kemenag Pindahkan Ratusan Santri Pesantren Ndolo Kusumo Usai Kasus Kekerasan Seksual

Budi mengatakan keluarga telah memberikan izin dan restu secara resmi untuk pelaksanaan ekshumasi. Langkah tersebut bertujuan memperoleh riwayat medis serta temuan forensik yang dapat membantu mengungkap penyebab kematian.

“Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat sekalian memberikan ruang, ruang empati kepada keluarga almarhum,” kata Budi.

Sebelumnya, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri pada 23 Juli 2026 di depan sebuah klinik kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ia kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

Polisi belum menyimpulkan penyebab maupun cara kematian Sutrimo. Hasil pemeriksaan forensik dan laboratorium akan menjadi bagian penting dalam menentukan perkembangan penyidikan perkara tersebut.

Iklan
Iklan