Polemik Pasar Karangploso Berlanjut, Sejumlah Pihak Dipanggil APH

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Polemik jual beli kios di Pasar Karangploso masih terus berlanjut. Saat ini, polemik tersebut telah masuk dalam ranah pemeriksaan oleh aparat penegak hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan.

Informasi diterima suaramalang.com, sejumlah pihak dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polres Malang. Beberapa di antaranya yakni dari pihak pelaksana pembangunan hingga perwakilan pedagang.

Selain itu, mantan Kepala UPT Pasar Karangploso, Anton Apriansah, juga turut dijadwalkan untuk memberikan keterangan di Kejaksaan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang.

Setelah sebelumnya, ia telah menjalani pemeriksaan di Inspektorat Kabupaten Malang beberapa waktu lalu. Meskipun sempat mangkir dalam dua kali panggilan, Anton akhirnya memenuhi panggilan Inspektorat untuk diperiksa.

“Benar, setelah kami kirim surat pemanggilan ketiga kali, barulah yang bersangkutan datang memenuhi panggilan kami sebagai APIP. Pemanggilan itu juga telah kami koordinasikan dengan pimpinan beliau di Disperindag,” ujar Plt Inspektur Kabupaten Malang, Arrie Hendrawan kepada suaramalang.com belum lama ini.

Baca Juga:  Pemkab Malang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Lewat Rapat Koordinasi Nasional

Informasi yang dihimpun suaramalang.com, terdapat sejumlah fakta baru yang ditemukan dalam serangkaian pemeriksaan. Salah satunya muncul dugaan aliran dana yang dihimpun dari ratusan pedagang ke oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang.

Totalnya, uang yang berhasil dikumpulkan dari sebanyak 184 pedagang yakni sebesar Rp16,8 miliar. Dari anggaran tersebut, Rp5 miliar di antaranya diduga disetorkan pada seorang oknum politisi yang sekarang menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Malang.

Selain itu, berdasarkan dokumen kajian terhadap Permohonan Pembangunan Pasar Karangploso Induk dan Pembangunan Kantor UPPD, kebutuhan anggaran untuk pembangunan kios baru sekitar Rp2,1 miliar.

Tak hanya itu, dalam dokumen tersebut juga terdapat kebutuhan anggaran sebesar Rp350 juta untuk pembangunan Kantor UPPD Pasar Karangploso Induk.

Itu artinya, jika memang benar anggaran yang dikumpulkan dari 184 pedagang mencapai Rp16,8 miliar, maka masih terdapat sisa anggaran yang sangat besar jika kebutuhan pembangunan sesuai dengan yang tertera pada dokumen kajian tersebut.

Baca Juga:  Dugaan Fee Proyek Dinkes Kabupaten Malang, APH Diminta Tak Tutup Mata

Sebab saat ini, total sudah ada sebanyak 72 kios buah yang telah rampung dibangun di area Pasar Karangploso. Namun, rampungnya pembangunan justru memunculkan masalah baru.

“Tidak bisa kami sampaikan sepenuhnya. Karena sampai saat ini masih terus kami validasi, termasuk dengan mendatangi sejumlah pihak. Apalagi polemik ini juga telah masuk ranah APH,” pungkasnya.

Iklan
Iklan