Pendidikan Gratis Dipercepat, Pemerintah Matangkan Kuliah PTN Bebas Biaya

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas terkait percepatan pendidikan gratis di sekolah negeri di Jakarta, 23 September 2026. (Foto: BPMI Setpres)

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Pemerintah mempercepat rencana penerapan pendidikan gratis di seluruh sekolah negeri, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP hingga SMA/SMK. Pada saat yang sama, pemerintah mematangkan skema pendidikan tinggi negeri bebas biaya kuliah yang mencakup Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Rabu, 23 September 2026. Pemerintah kini menyiapkan langkah penerapan pendidikan gratis di sekitar 164 ribu sekolah negeri pada jenjang tersebut di seluruh Indonesia.

Pemerintah Matangkan Skema Kuliah Gratis di PTN

Perluasan pendidikan gratis tidak berhenti pada jenjang sekolah. Pemerintah juga menyiapkan rencana pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN).

Teddy menyebut pemerintah menargetkan pematangan rencana tersebut dalam 2–4 minggu ke depan. Skema yang dibahas mencakup pembebasan UKT serta uang pangkal bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri.

“Dalam 2–4 minggu ke depan, pemerintah akan mematangkan rencana penerapan Pendidikan Tinggi Negeri bebas biaya kuliah, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal,” ujar Teddy.

Baca Juga:  Lelang 85 Kendaraan Dinas Surabaya, Target Rp6,3 Miliar!

Dengan demikian, rencana kuliah gratis tersebut masih berada pada tahap pematangan. Ketentuan mengenai mekanisme, cakupan penerima, serta pelaksanaannya belum dijelaskan dalam keterangan pemerintah tersebut.

Pendidikan Gratis Menjangkau Sekolah Negeri

Untuk pendidikan dasar dan menengah, arahan Presiden mencakup sekolah negeri mulai dari PAUD/TK hingga SMA/SMK. Pemerintah menyebut jumlah sekolah negeri yang masuk dalam cakupan tersebut mencapai sekitar 164 ribu sekolah.

Teddy mengatakan kebijakan itu diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan. Pemerintah juga menempatkan perluasan akses pendidikan sebagai bagian dari penguatan pendidikan nasional.

“Penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 164 ribu sekolah negeri pada jenjang tersebut di seluruh Indonesia,” kata Teddy.

Informasi mengenai kebijakan pendidikan dapat dibaca lebih lanjut melalui pendidikan di SUARAMALANG.COM.

Pemerintah Perkuat Perhatian terhadap Pesantren

Selain sekolah negeri dan perguruan tinggi, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap pendidikan pesantren. Teddy menyebut pemerintah membentuk Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026.

Baca Juga:  Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati, Wiyanto Wijoyo Siap Kembali Pimpin Dinas Kesehatan Kabupaten Malang

Langkah tersebut disebut menjadi bagian dari upaya memberikan perhatian dan dukungan terhadap pendidikan pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

“Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk membuka akses pendidikan seluas-luasnya, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memastikan setiap jalur pendidikan mendapat perhatian dan dukungan yang dibutuhkan,” tutur Teddy.

Rencana pendidikan gratis di sekolah negeri hingga pematangan kuliah bebas biaya di PTN menunjukkan perluasan cakupan kebijakan pendidikan yang sedang disiapkan pemerintah. Namun, khusus rencana pendidikan tinggi, pemerintah masih perlu mematangkan skema sebelum penerapannya.