Warga Miskin Penderita Hemofilia Ditolak Berobat, BPJS Kesehatan dan KIS Tidak Bisa Digunakan

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang — Nasib memprihatinkan dialami Chusnul Chotima, warga dusun Baran RT.04/01 Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Istri dari Dusalam, seorang penyandang hemofilia, itu harus menghadapi kesulitan ketika hendak mendapatkan pelayanan kesehatan di RSA Kanjuruhan, Kepanjen, setelah mengalami jatuh yang menyebabkan kondisi kakinya membengkak.

Kartu BPJS Kesehatan dan KIS Ditolak

Keluarga pasien mengaku datang dengan harapan mendapatkan pemeriksaan dan penanganan melalui kartu KIS/BPJS yang dimiliki. Namun, menurut keterangan keluarga, kartu tersebut disebut tidak dapat digunakan untuk pelayanan yang mereka harapkan. Pasien kemudian diarahkan untuk mendapatkan pelayanan di poli umum.

Kondisi tersebut membuat keluarga kebingungan. Di tengah keterbatasan ekonomi, keluarga akhirnya harus berupaya membayar biaya pemeriksaan secara umum. Namun, karena keterbatasan kemampuan, pasien akhirnya memilih pulang dan melanjutkan perawatan di rumah.

Ironisnya, menurut keluarga, kondisi kaki Chusnul Chotima hingga kini masih mengalami pembengkakan yang cukup parah.

Kartu BPJS dan KIS Tidak Bisa Digunakan

Peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan besar dari pihak keluarga: mengapa kartu KIS/BPJS yang mereka miliki tidak dapat digunakan sebagaimana yang mereka harapkan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan?

Baca Juga:  Polemik Anak Bupati Jadi Kadis Belum Tuntas, DPRD Bidik BKPSDM

Keluarga juga mempertanyakan prosedur pelayanan yang mereka terima. Mereka berharap ada penjelasan yang transparan dari pihak rumah sakit maupun BPJS Kesehatan mengenai status kepesertaan dan alasan pasien diarahkan ke poli umum.

“Kami ini orang tidak mampu. Kami hanya berharap bisa mendapatkan pengobatan dengan kartu KIS yang kami miliki. Kalau memang tidak bisa digunakan, kami ingin tahu alasannya. Jangan sampai karena kami tidak mampu, kami justru kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan,” ungkap keluarga pasien.

Kondisi ini menjadi perhatian serius karena menyangkut akses warga kurang mampu terhadap pelayanan kesehatan.

Keluarga Minta Pemkab Membantu

Keluarga berharap pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Malang, serta pihak terkait dapat turun tangan membantu mencari solusi dan memastikan persoalan administrasi kepesertaan tidak menjadi hambatan bagi warga yang membutuhkan pertolongan medis.

Keluarga Dusalam dan Chusnul Chotima juga berharap Bupati Malang dan pemerintah terkait dapat memberikan perhatian terhadap kondisi mereka.

“Tolong kami. Kami hanya ingin mendapatkan pengobatan dan pelayanan kesehatan yang layak. Kami berharap ada perhatian dari pemerintah agar persoalan ini tidak terus berlarut,” harap keluarga pasien.

Baca Juga:  Proyek PL Pemkab Malang Disorot, Banyak CV Diduga Dikendalikan Satu Pihak

Dinas Kesehatan Akan Turun Tangan

Kini keluarga menanti kejelasan: apa sebenarnya status kartu KIS/BPJS milik pasien, mengapa tidak dapat digunakan untuk pelayanan yang mereka harapkan, dan bagaimana solusi agar Chusnul Chotima bisa kembali mendapatkan penanganan medis yang dibutuhkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg.Wiyanto, mengatakan akan mengecek lewat puskesmas setempat terkait permasalahan yang dihadapi warga Putat Lor Gondanglegi tersebut. ” Saya akan cek kenapa bisa terjadi sampai warga tersebut, tidak bisa mendapat pelayanan kesehatan,  segera akan kita bantu,” katanya.

Pewarta; *MS Alkatiri