SUARAMALANG.COM, KOTA MALANG – Gerakan Ngalam Hebak resmi dideklarasikan di Kota Malang, Minggu (27/9/2026). Tidak hanya menjadi seremoni, gerakan ini mempertemukan pemerintah, aparat, akademisi, budayawan, komunitas, pelaku UMKM hingga masyarakat untuk bersama-sama merawat identitas dan kearifan lokal Malang.
Deklarasi berlangsung di Sanggar Sasana Kridha Budaya, Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen. Prosesi ditandai dengan pengucapan Holopes Janji Ngalam Hebak dan penandatanganan komitmen bersama oleh perwakilan lintas unsur.
Semangat yang dibawa adalah “Malang Kabeh, Kabeh untuk Malang”. Salah satu isu yang mendapat perhatian dalam gerakan tersebut adalah keberadaan Osob Kiwalan atau Boso Walikan sebagai bagian dari identitas lokal Kota Malang.
Boso Walikan Jadi Bagian dari Gerakan Ngalam Hebak
Dalam rangkaian kegiatan, peserta diajak menggunakan Boso Walikan dalam berinteraksi. Bahasa khas Malang itu juga digunakan saat peserta melakukan transaksi dengan pelaku UMKM yang membuka ruang usaha di lokasi acara.
Wali Kota Malang Dr. Wahyu Hidayat mengatakan Boso Walikan merupakan salah satu kearifan lokal yang perlu dipertahankan.
“Saya mengapresiasi inisiatif dari Pak Kapolresta bahwa kita punya kearifan lokal yang harus kita pertahankan. Karena kalau bukan kita sendiri, siapa lagi?” ujar Wahyu.
Menurut Wahyu, Pemerintah Kota Malang juga tengah menyusun kamus Boso Walikan dengan melibatkan perguruan tinggi. Upaya tersebut diarahkan agar Boso Walikan tidak hanya menjadi bahasa pergaulan, tetapi turut memperkuat identitas lokal.
Pesan tersebut memperlihatkan bahwa pelestarian budaya dalam gerakan Ngalam Hebak tidak berhenti pada pertunjukan seni. Identitas lokal juga dibawa ke dalam interaksi masyarakat sehari-hari.
Lintas Unsur Tandatangani Komitmen Bersama
Ketua Panitia Ngalam Hebak 2026, Dr. Imron Rozuli, mengatakan gerakan tersebut dibangun sebagai ruang bersama yang mempertemukan berbagai elemen masyarakat.
“Ngalam Hebak memang kami bangun sebagai ruang bersama. Ada pemerintah, akademisi, mahasiswa, komunitas, pelaku budaya, UMKM dan masyarakat. Semangatnya Malang Kabeh,” kata Imron, yang juga Dekan FISIP Universitas Brawijaya.
Prosesi deklarasi kemudian dipandu oleh dua siswa sekolah dasar. Setelah pengucapan Holopes Janji Ngalam Hebak, perwakilan dari berbagai unsur menandatangani komitmen bersama sebagai bagian dari deklarasi.
Kapolresta Malang Kota Kombespol Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan gerakan tersebut ditujukan untuk menumbuhkan rasa memiliki terhadap Kota Malang dan Malang Raya.
“Pada intinya ini gerakan untuk semua. Untuk merasa memiliki Kota Malang, Malang Raya, untuk bekerja bersama, menjaga bersama, merawat bersama apa yang ada,” kata Danang.
Seni, Budaya dan UMKM Meramaikan Deklarasi
Selain deklarasi, kegiatan Ngalam Hebak diisi berbagai pertunjukan seni dan budaya. Kesenian dari Malang, Banyuwangi, Bali hingga Ponorogo tampil dalam rangkaian acara.
Penyanyi Banyuwangi, Demy, turut menghibur peserta dengan membawakan sejumlah lagu, di antaranya “Gerigis” dan “Edan Turun Kanggo Riko”. Pertunjukan lainnya meliputi Jaranan, Tari Beskalan, Topeng Malang, kesenian Bali, Reog Ponorogo dan sejumlah penampilan budaya lainnya.
Pelaku UMKM juga mendapat ruang untuk memperkenalkan produk dalam kegiatan tersebut. Kehadiran UMKM menjadi bagian dari upaya mempertemukan unsur budaya, komunitas dan aktivitas ekonomi masyarakat dalam satu ruang.
Deklarasi Ngalam Hebak menjadi penanda dimulainya gerakan lintas unsur yang membawa semangat “Malang Kabeh, Kabeh untuk Malang”. Agenda lanjutan telah disiapkan, termasuk sarasehan Boso Walikan serta kegiatan yang melibatkan komunitas, pelaku budaya, akademisi, UMKM dan masyarakat.
Bagi pembaca yang ingin memahami lebih jauh mengenai Kota Malang dan latar wilayahnya, informasi mengenai sejarah serta karakter kota dapat menjadi konteks tambahan untuk melihat perkembangan gerakan berbasis identitas lokal.














