Indonesia Peringkat Keempat Negara Berpenduduk Terbanyak, Capai 290,13 Juta Jiwa

Indonesia masuk peringkat keempat dalam daftar negara dengan jumlah penduduk terbanyak berdasarkan data Semester I 2026 yang dikutip GoodStats.

SUARAMALANG.COM, JAKARTA – Indonesia menempati peringkat keempat dalam daftar negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia pada Semester I 2026, dengan populasi mencapai 290,13 juta jiwa.

Berdasarkan data yang dirilis GoodStats dengan merujuk Rilis Data Kependudukan Semester I 2026 Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, posisi Indonesia berada di bawah India, China, dan Amerika Serikat.

India menempati peringkat pertama dengan jumlah penduduk sekitar 1,45 miliar jiwa, disusul China sebanyak 1,42 miliar jiwa. Amerika Serikat berada di posisi ketiga dengan populasi 345,76 juta jiwa.

Indonesia berada di atas Pakistan yang menempati posisi kelima dengan jumlah penduduk 251,98 juta jiwa.

Besarnya populasi Indonesia menunjukkan skala kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi, mulai dari pangan, hunian, pendidikan, layanan kesehatan, hingga kesempatan kerja.

Daftar 10 Negara dengan Penduduk Terbanyak Semester I 2026

Berikut daftar 10 negara dengan jumlah penduduk terbanyak berdasarkan data yang dikutip GoodStats:

PeringkatNegaraJumlah Penduduk
1India1,45 miliar jiwa
2China1,42 miliar jiwa
3Amerika Serikat345,76 juta jiwa
4Indonesia290,13 juta jiwa
5Pakistan251,98 juta jiwa
6Nigeria233,55 juta jiwa
7Brasil212,15 juta jiwa
8Bangladesh173,95 juta jiwa
9Rusia144,67 juta jiwa
10Etiopia132,67 juta jiwa
Baca Juga:  Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Gabungan, atasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ilegal

India dan China menjadi dua negara dengan populasi terbesar, masing-masing melampaui 1,4 miliar jiwa. Sementara itu, Indonesia menjadi negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat dalam daftar tersebut.

Mengapa Jumlah Penduduk Penting bagi Pembangunan?

Jumlah penduduk menjadi salah satu faktor yang memengaruhi perencanaan pembangunan. Semakin besar populasi, semakin besar pula kebutuhan terhadap infrastruktur, layanan publik, dan penyediaan lapangan kerja.

Namun, besarnya jumlah penduduk juga dapat menjadi potensi ekonomi apabila diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, produktivitas, dan kesempatan kerja.

Penduduk usia produktif, misalnya, dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi jika memiliki akses terhadap pendidikan, pelatihan keterampilan, dan pekerjaan yang layak.

Sebaliknya, apabila pertumbuhan kebutuhan masyarakat tidak diimbangi dengan ketersediaan layanan dan peluang ekonomi, tekanan terhadap fasilitas publik serta persaingan mendapatkan pekerjaan dapat meningkat.

Karena itu, kebijakan kependudukan tidak cukup hanya berfokus pada jumlah penduduk. Pemerintah juga perlu memperhatikan persebaran penduduk, struktur usia, tingkat pendidikan, dan kualitas hidup masyarakat.

Persebaran Penduduk Indonesia Masih Menjadi Tantangan

Sebagai negara kepulauan, Indonesia menghadapi tantangan dalam pemerataan pembangunan antardaerah. Konsentrasi penduduk di Pulau Jawa membuat kebutuhan perumahan, transportasi, lapangan kerja, dan fasilitas publik di wilayah tersebut menjadi perhatian penting.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Tinjau Bencana Sumatra: Korban Tembus 442 Jiwa, Pemerintah Percepat Penanganan

Di sisi lain, daerah-daerah dengan kepadatan penduduk lebih rendah tetap membutuhkan infrastruktur dan layanan dasar yang memadai agar masyarakat memiliki akses terhadap kesempatan ekonomi yang lebih merata.

Kondisi tersebut menjadikan data kependudukan sebagai salah satu dasar penting dalam perencanaan pembangunan, termasuk menentukan kebutuhan sekolah, fasilitas kesehatan, transportasi, dan program perlindungan sosial.

Dengan jumlah penduduk yang besar, Indonesia memiliki potensi pasar domestik sekaligus tantangan untuk memastikan pembangunan memberikan manfaat yang merata bagi masyarakat.