Meningkatkan Integritas, 21 Ribu ASN Didorong Perkuat Kesalehan Organisasi

SUARAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG – Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib menekankan pentingnya penguatan integritas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Pembinaan tersebut diarahkan untuk membangun kesalehan pribadi yang berdampak pada perilaku sosial hingga budaya kerja organisasi pemerintahan.

Penekanan itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi bagi seluruh ASN Pemkab Malang bertema : Membangun Kesalehan Diri, Menguatkan Kesalehan Sosial, Mewujudkan Kesalehan Organisasi,  di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (29/10).

Lathifah mengingatkan, integritas aparatur menjadi fondasi penting dalam mencegah penyimpangan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

ASN tidak cukup hanya memahami tugas dan tanggung jawab, tetapi juga harus menjalankannya secara jujur, profesional, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, setiap ASN telah mengucapkan sumpah serta menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan amanah. Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk menghindari penyimpangan dan tidak menerima gratifikasi.

Pembinaan ini diharapkan tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi mampu mendorong perubahan perilaku aparatur dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Sebab, tindakan individu dapat memberikan dampak lebih luas terhadap lingkungan sosial, tempat kerja, hingga organisasi pemerintahan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Ir. Tomie Herawanto, M.P., menegaskan bahwa penguatan integritas perlu dimulai dari diri sendiri.

Kesalehan pribadi diharapkan menjadi dasar dalam membangun hubungan sosial yang baik serta menciptakan budaya kerja yang sehat di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga:  TNI dan Pemkab Malang Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional di Pakisaji

“Dimulai dari diri sendiri. Ketika kita sudah baik secara pribadi, harapannya akan berdampak pada kehidupan sosial, lingkungan kerja, hingga organisasi,” ujarnya.

Tomie menjelaskan, kegiatan tersebut menargetkan hampir 21 ribu ASN di lingkungan Pemkab Malang, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sekitar 250 peserta mengikuti kegiatan secara langsung di Pendopo Agung, sedangkan peserta lainnya mengikuti secara daring melalui Zoom dan YouTube.

Menurut Tomie, kualitas ASN tidak cukup diukur dari kemampuan intelektual, kecakapan menyusun perencanaan, maupun kemampuan melaksanakan dan mengevaluasi program.

Aspek moral, spiritual, dan integritas juga harus menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Nilai-nilai tersebut, lanjutnya, perlu diterapkan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program. Dengan demikian, integritas tidak hanya menjadi komitmen tertulis, tetapi juga tercermin dalam pengambilan keputusan dan pelayanan kepada masyarakat.

Tomie juga mengingatkan kepala perangkat daerah agar menjadi teladan bagi jajaran yang dipimpinnya.

Pimpinan tidak cukup sekadar memberikan instruksi, tetapi harus menunjukkan kepatuhan terhadap aturan melalui sikap dan tindakan sehari-hari.

Selain keteladanan, keberanian menolak permintaan yang bertentangan dengan kewenangan dan ketentuan juga menjadi bagian penting dalam menjaga integritas aparatur.

Baca Juga:  Jalur Bromo via Poncokusumo Kembali Telan Korban, Ini Deretan Kecelakaan Maut yang Pernah Terjadi

“Kalau memang tidak sesuai dengan kewenangan dan tidak pada tempatnya, kita harus berani mengatakan tidak,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, pembinaan juga melibatkan narasumber dari unsur keagamaan untuk memperkuat pemahaman mengenai hubungan antara kesalehan pribadi, kesalehan sosial, dan penerapannya dalam organisasi. Salah satu narasumber yang dijadwalkan menyampaikan materi adalah KH Sobri dari Al-Ihsan.

Sementara itu, Pemkab Malang menyiapkan tindak lanjut agar pembinaan integritas dapat memberikan dampak terukur.

Salah satu opsi yang dipertimbangkan ialah penyusunan instrumen pemantauan dengan melibatkan Bappeda untuk mengevaluasi penerapan materi dalam perilaku dan pelaksanaan tugas ASN.

Melalui pembinaan tersebut, Pemkab Malang berharap terbentuk budaya kerja aparatur yang berintegritas, mampu mencegah penyimpangan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Efektivitasnya akan bergantung pada konsistensi penerapan nilai-nilai tersebut dalam praktik pemerintahan sehari-hari.

Pewarta: *Deni Robi