UMKM  

Penyaluran KUR Tembus Rp262,4 Triliun, Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan peran Kredit Usaha Rakyat dalam memperluas akses pembiayaan produktif dan mendorong UMKM naik kelas. (Foto: Dok. kemenumkm)

SUARAMALANG.COM, Bali – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi instrumen strategis untuk memperluas akses pembiayaan produktif bagi UMKM. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi, memperluas usaha, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Hingga 26 Oktober 2026, realisasi penyaluran KUR tercatat mencapai Rp262,4 triliun kepada lebih dari 4 juta debitur. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,62 juta merupakan debitur baru atau setara 118 persen dari target. Sementara itu, sekitar 706 ribu debitur telah mengalami graduasi atau naik kelas, mencapai 64 persen dari target.

Capaian tersebut disampaikan Maman dalam International Fora for Kredit Program Pemerintah, yang menjadi bagian dari rangkaian Festival Kredit Program Pemerintah dan Seminar Internasional di Bali, Kamis (29/10/2026).

Menurut Maman, keberhasilan KUR tidak cukup diukur dari besarnya kredit yang disalurkan. Dampak pembiayaan terhadap produktivitas, pengembangan usaha, dan penciptaan lapangan kerja juga perlu menjadi ukuran keberhasilan program.

“KUR bukan sekadar instrumen penyaluran kredit, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah membantu pengusaha UMKM meningkatkan kapasitas produksi, memperluas usaha, dan naik kelas,” kata Maman.

Akses Kredit UMKM Masih Menjadi Tantangan

Perluasan pembiayaan dinilai penting karena UMKM memiliki peran besar dalam perekonomian Indonesia. Berdasarkan data yang disampaikan Kementerian UMKM, terdapat sekitar 57 juta unit UMKM atau 99 persen dari keseluruhan unit usaha di Indonesia. Sektor ini berkontribusi sekitar 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja nasional.

Baca Juga:  UMKM Binaan Bea Cukai Malang, Bilqisfood, Berhasil Ekspor Olahan Pisang ke Australia

Meski demikian, akses UMKM terhadap pembiayaan formal masih terbatas. Hingga Juni 2026, porsi kredit UMKM tercatat sekitar 16,7 persen dari total kredit perbankan nasional. Pemerintah menargetkan porsi tersebut meningkat menjadi 25 persen pada 2029, sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029.

Maman menjelaskan, sejumlah kendala masih dihadapi pelaku UMKM, antara lain pencatatan keuangan yang belum memadai, legalitas usaha, serta keterbatasan literasi keuangan. Di sisi lain, lembaga pembiayaan juga menghadapi tantangan dalam memperoleh data usaha yang akurat dan menilai kelayakan calon debitur.

Karena itu, perluasan akses kredit perlu disertai pendampingan agar dana yang diterima dapat digunakan secara optimal untuk mengembangkan usaha.

Pembiayaan Berjenjang dan Pendampingan Usaha

Untuk memperluas akses modal, pemerintah membangun ekosistem pembiayaan berjenjang. Skema ini dimulai dari pembiayaan ultra mikro melalui PNM Mekaar dan UMi, dilanjutkan dengan KUR, hingga pelaku UMKM mampu mengakses pembiayaan komersial secara mandiri.

Pemerintah juga memberikan perhatian pada pemberdayaan ekonomi perempuan, terutama dari keluarga prasejahtera. Melalui Kredit Pemberdayaan Perempuan Prasejahtera (KPPS), pembiayaan disediakan dengan plafon hingga Rp15 juta per penerima, suku bunga tetap 8 persen per tahun, serta tanpa persyaratan agunan tambahan.

Baca Juga:  Baterai HP Tembus 10.000 mAh, Seberapa Penting untuk UMKM?

Selain itu, Kementerian UMKM mengintegrasikan layanan pemberdayaan melalui platform SAPA UMKM. Platform ini menghubungkan layanan legalitas, sertifikasi, peningkatan kapasitas usaha, digitalisasi, pembiayaan, hingga akses pasar.

Pendampingan juga dilakukan melalui program LAKSMI bagi pengusaha mikro perempuan dan Bursa Wirausaha Unggulan untuk meningkatkan kapasitas kewirausahaan serta membuka peluang pembiayaan dan kemitraan usaha.

Maman menekankan bahwa sinergi pemerintah, lembaga keuangan, dan pemangku kepentingan diperlukan agar sistem pembiayaan semakin inklusif dan berkelanjutan. Dengan akses modal yang lebih luas serta pendampingan yang memadai, UMKM diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.