SUARAMALANG.COM, Jakarta – Pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang menjual produk dalam negeri melalui platform e-commerce mulai bisa memanfaatkan insentif potongan biaya layanan minimal 50 persen sejak 25 Oktober 2026. Pengajuan fasilitas ini dilakukan melalui aplikasi SAPA UMKM dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyatakan kebijakan tersebut ditujukan untuk meringankan beban biaya operasional sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di perdagangan digital.
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana menjelaskan, insentif berlaku untuk biaya administrasi (admin fee), komisi (commission fee), atau biaya aplikasi dasar toko. Potongan diberikan kepada pengusaha mikro dan kecil yang telah lolos verifikasi serta memenuhi ketentuan sebagai penjual produk dalam negeri.
Kebijakan tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri UMKM Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing Usaha Mikro dan Usaha Kecil pada Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Mekanisme pengajuan dan verifikasi diatur lebih lanjut dalam Keputusan Menteri UMKM Nomor 398 Tahun 2026. Melalui sistem SAPA UMKM, pemerintah mengintegrasikan data pemohon dengan platform perdagangan elektronik untuk memastikan fasilitas diberikan kepada pelaku usaha yang memenuhi kriteria.
Syarat UMKM Mendapat Potongan Biaya E-Commerce
Tidak semua pedagang di platform digital otomatis memperoleh potongan biaya layanan. Pemohon harus memenuhi kriteria skala usaha mikro atau kecil, hanya menjual produk dalam negeri, tidak memanipulasi transaksi atau menyalahgunakan fasilitas platform, serta memiliki rekam jejak usaha yang baik.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, usaha mikro memiliki modal usaha paling banyak Rp1 miliar atau hasil penjualan tahunan paling banyak Rp2 miliar. Sementara itu, usaha kecil memiliki modal usaha lebih dari Rp1 miliar hingga Rp5 miliar atau hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2 miliar hingga Rp15 miliar.
Perhitungan modal usaha tersebut tidak mencakup tanah dan bangunan tempat usaha.
Untuk mengajukan insentif, pelaku UMK perlu membuat akun di SAPA UMKM, mencantumkan platform e-commerce yang digunakan, mengisi identitas pedagang atau nama pengguna, serta memasukkan daftar Stock Keeping Unit (SKU) dan nama produk yang dipasarkan. Nomor dan tanggal sertifikat produk juga dapat dicantumkan apabila tersedia.
Produk yang diajukan akan diperiksa berdasarkan sejumlah parameter, antara lain diproduksi di Indonesia oleh perusahaan dalam negeri, menggunakan seluruh atau sebagian bahan baku dan komponen lokal, serta melibatkan seluruh atau sebagian tenaga kerja warga negara Indonesia.
Verifikasi Maksimal 10 Hari, Insentif Diberikan Setelah Lolos Pemeriksaan
Proses verifikasi melibatkan dua pihak, yakni SAPA UMKM dan platform e-commerce. Menurut Temmy, platform PMSE melakukan verifikasi paling lama 10 hari kalender setelah menerima data UMK melalui SAPA UMKM.
Insentif diberikan paling lambat lima hari setelah pemohon melewati dua tahap verifikasi tersebut.
Apabila permohonan ditolak, pemohon akan menerima penjelasan mengenai alasan penolakan sehingga dapat mengetahui persyaratan yang belum terpenuhi. Pengajuan ulang tetap dimungkinkan setelah ketentuan dipenuhi, kecuali bagi pengguna yang masuk kategori berisiko tinggi atau *high-risk user*.
Fasilitas ini dapat dimanfaatkan pada setiap transaksi selama penerima tetap memenuhi ketentuan. Sebaliknya, insentif dapat dihentikan jika penerima terbukti melanggar aturan. Pelaku usaha yang keberatan atas penghentian tersebut dapat mengajukan banding melalui saluran yang disediakan platform, dengan pengawasan Kementerian UMKM.
Kementerian UMKM juga akan memantau realisasi insentif dan perkembangan usaha penerima secara berkala. Pemantauan ini dimaksudkan untuk menilai pelaksanaan kebijakan sekaligus memastikan potongan biaya benar-benar membantu pelaku UMK.
Bagi pelaku usaha, fasilitas tersebut berpotensi memberikan ruang lebih besar untuk mengelola biaya operasional, menjaga harga jual, dan memperluas pemasaran. Namun, manfaat yang diterima setiap pedagang tetap bergantung pada besaran biaya layanan yang dikenakan platform, produk yang memenuhi kriteria, dan hasil verifikasi permohonan.













