SUARAMALANG.COM, Jakarta – Persatuan Purnawirawan (PP) Polri menyampaikan tujuh pesan moral kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto beserta seluruh jajaran kepolisian terkait penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal yang melibatkan sejumlah anggota Polri.
Pesan tersebut disampaikan dalam audiensi antara pengurus PP Polri dan Kapolri di Lobby Utama Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Pertemuan ini menjadi bentuk dukungan moral sekaligus kepedulian para purnawirawan terhadap keberlangsungan dan kehormatan institusi kepolisian.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri didampingi sejumlah pejabat utama Mabes Polri. Sementara itu, rombongan PP Polri dipimpin Ketua Umum Jenderal Polisi (Purn.) Bambang Hendarso Danuri bersama jajaran pengurus dan sejumlah senior purnawirawan.
Kapolri menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan yang diberikan para purnawirawan. Ia menilai dukungan para senior menjadi penguatan bagi Polri dalam menghadapi berbagai dinamika pelaksanaan tugas.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kedatangan Ketua Umum PP Polri beserta pengurus. Beliau-beliau adalah para senior sekaligus orang tua kami yang selama ini telah berkontribusi memberikan masukan, saran, dan penguatan,” ujar Suyudi.
Kapolri Tegaskan Penanganan Kasus Murni Penegakan Hukum
Dalam audiensi tersebut, Kapolri menegaskan penanganan perkara dugaan penyadapan ilegal merupakan bagian dari proses penegakan hukum. Ia membantah bahwa langkah tersebut berkaitan dengan persaingan atau kepentingan tertentu di lingkungan internal kepolisian.
Menurut Suyudi, proses hukum harus tetap berjalan demi menjaga profesionalitas institusi sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Kami ingin Polri tetap solid dan tetap menjadi sandaran masyarakat. Kami meyakinkan bahwa ini semua murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apa pun,” tegasnya.
Sementara itu, Bambang Hendarso Danuri mengaku prihatin atas peristiwa yang menyeret sejumlah anggota Polri. Namun, ia mengapresiasi langkah Kapolri dalam mengambil tindakan terhadap anggota yang diduga terlibat.
“Apa yang disampaikan Bapak Kapolri kepada kami bahwa ini bukan persaingan antara Kapolri dan mantan Kapolri. Ini murni ada peristiwa pidana yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Polri. Dengan kejelian dan keberanian Bapak Kapolri, beliau melakukan tindakan tegas,” ungkap Bambang.
Berikut Tujuh Pesan Moral PP Polri kepada Kapolri
Dalam kesempatan tersebut, Bambang menyampaikan tujuh pesan moral dari para senior purnawirawan kepada Kapolri dan seluruh jajaran kepolisian. Pesan tersebut mencakup dukungan terhadap penegakan hukum, penguatan soliditas, hingga peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
1. Menyampaikan keprihatinan atas kasus yang terjadi. PP Polri menyatakan keprihatinan mendalam atas terungkapnya dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal yang menempatkan sejumlah perwira tinggi Polri sebagai tersangka.
2. Menjadikan kasus sebagai pelajaran bagi seluruh anggota. Peristiwa tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi setiap anggota Polri dalam menjalankan amanah sebagai Bhayangkara Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Mendukung penegakan hukum secara profesional dan transparan. PP Polri mengapresiasi langkah pimpinan kepolisian dalam menindak anggota yang diduga terlibat. Penegakan hukum diminta mengedepankan prinsip kesetaraan di hadapan hukum atau *equality before the law* serta asas praduga tak bersalah atau *presumption of innocence*.
4. Menjaga soliditas seluruh anggota Polri. Para purnawirawan mendukung upaya pimpinan kepolisian menjaga kekompakan institusi dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum.
5. Memperkuat kerja sama lintas lembaga. PP Polri mendukung koordinasi dengan berbagai instansi, lembaga, badan, dan kementerian untuk memperkuat pelaksanaan tugas pokok, fungsi, serta kewenangan kepolisian.
6. Mengapresiasi perhatian Presiden terhadap Polri. PP Polri menyampaikan penghargaan kepada Presiden atas perhatian terhadap institusi kepolisian. Dalam pesan tersebut, PP Polri juga menyebut tingkat kepercayaan publik terhadap Polri terus meningkat hingga 80 persen.
7. Mendukung semangat Polisi Bersama Masyarakat. PP Polri mendukung kebijakan Kapolri yang menekankan kehadiran polisi di tengah masyarakat agar manfaat pelayanan dan perlindungan dapat dirasakan secara langsung.
Bambang menilai kebijakan yang mengedepankan semangat Polisi Bersama Masyarakat menjadi salah satu hal penting dalam membangun hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami mendukung kebijakan Bapak Kapolri dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, sehingga kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat sangat dirasakan keberadaannya,” tuturnya.
Melalui tujuh pesan moral tersebut, PP Polri berharap kasus dugaan pelanggaran yang terjadi dapat menjadi momentum pembenahan internal tanpa mengganggu soliditas institusi.
Para purnawirawan juga menyatakan komitmen untuk terus memberikan dukungan moral dan masukan konstruktif. Polri diharapkan mampu menjaga integritas, memperkuat sinergi, serta meningkatkan kepercayaan publik melalui pelayanan kepada masyarakat, bangsa, dan negara.













