SUARAMALANG.COM, Cirebon – Transformasi menuju ekonomi sirkular dinilai membuka peluang besar bagi penciptaan lapangan kerja baru di Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkirakan sektor ini berpotensi menambah hingga 4,4 juta tenaga kerja pada 2030, sekaligus memberikan kontribusi tambahan terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp638 triliun.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, peluang tersebut muncul seiring perubahan pola industri dari ekonomi linear menuju ekonomi sirkular. Model ekonomi ini mengutamakan pemanfaatan kembali bahan baku dan produk agar limbah dapat dikurangi sekaligus menghasilkan nilai ekonomi baru.
Hal itu disampaikan Yassierli saat memberikan keynote speech dalam Industrial Engineering Festival of Cirebon (IEFC) ITB 2026 di Kampus ITB Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (7/11/2026).
“Circular economy ini sebenarnya sudah lama kita dengar. Esensinya adalah bagaimana kita menghilangkan waste atau limbah melalui recycle, reuse, atau intervensi terhadap materialnya sehingga limbah semakin kecil dan semakin sedikit. Ini menjadi peluang,” ujar Yassierli.
Limbah Industri Bisa Menjadi Sumber Usaha Baru
Menurut Yassierli, potensi ekonomi sirkular di Indonesia terutama berada pada lima sektor, yakni pangan, plastik kemasan, elektronik, konstruksi, dan tekstil.
Berbagai material yang selama ini dianggap tidak berguna sebenarnya masih dapat diolah menjadi produk bernilai tambah. Salah satu contohnya adalah limbah pengolahan ikan berupa kepala, sirip, dan ekor yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan tepung.
Yassierli menceritakan pengalamannya mengunjungi sebuah pabrik pengolahan ikan. Bagian ikan yang tidak digunakan oleh industri utama ternyata masih dapat dikumpulkan dan diolah oleh pelaku usaha lain.
“Orang membuang, tetapi kemudian Anda mengambil. Jadi, Anda tidak perlu bayar. Beberapa hari yang lalu saya datang ke sebuah pabrik pengolahan ikan. Kepala, sirip, ekor itu dibuang. Bagi mereka sampah. Tapi bagi orang lain ini ditampung dan kemudian dari situ bisa dibuat pabrik tepung. Banyak hal sebenarnya yang bisa dilakukan,” jelasnya.
Ia menilai pengembangan usaha berbasis ekonomi sirkular membutuhkan kolaborasi berbagai disiplin ilmu. Mahasiswa teknik industri, misalnya, dapat bekerja sama dengan bidang farmasi dan teknik kimia untuk mengembangkan teknologi pengolahan material menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
Green Jobs Harus Disertai Upah dan Perlindungan Layak
Meski menawarkan peluang ekonomi, Yassierli mengingatkan bahwa penciptaan pekerjaan ramah lingkungan atau green jobs tidak boleh hanya berorientasi pada jumlah lapangan kerja.
Menurutnya, pekerjaan yang mendukung pelestarian lingkungan tetap harus memenuhi prinsip pekerjaan layak atau decent work. Hal tersebut mencakup pemberian upah yang wajar, perlindungan sosial, serta jaminan keselamatan dan kesehatan kerja.
“Green jobs itu tidak hanya hijau, tetapi juga harus layak. Jangan sampai kita membangun ekosistem yang ramah lingkungan, tetapi pekerjaannya tidak terlindungi dan gajinya jauh di bawah upah minimum,” tegasnya.
Ia mencontohkan pekerja pemilah sampah yang selama ini banyak berada di sektor informal. Padahal, pekerjaan tersebut memiliki peran penting dalam rantai ekonomi sirkular, terutama dalam memilah dan mengumpulkan material yang masih dapat dimanfaatkan.
Karena itu, pemerintah berupaya memperkuat pengakuan terhadap profesi pemilah sampah, meningkatkan keterampilan mereka agar mampu mengolah material menjadi produk bernilai tambah, serta memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Untuk menyiapkan tenaga kerja menghadapi perubahan industri, Kemnaker juga mendorong peningkatan keterampilan atau upskilling dan pelatihan ulang atau reskilling.
Program yang dijalankan antara lain Pelatihan Vokasi Nasional dan Pemagangan Nasional melalui MagangHub. Keduanya diarahkan untuk membantu tenaga kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.
Yassierli menegaskan, Indonesia perlu menyiapkan tenaga kerja agar mampu mengambil peluang dari transformasi ekonomi tersebut. Pada saat yang sama, kesejahteraan, keselamatan kerja, dan jaminan sosial harus tetap menjadi perhatian.
Dengan potensi tambahan 4,4 juta lapangan kerja dan kontribusi PDB Rp638 triliun hingga 2030, ekonomi sirkular dapat menjadi salah satu ruang pengembangan industri baru. Namun, keberhasilannya juga bergantung pada kesiapan keterampilan tenaga kerja dan perlindungan bagi mereka yang terlibat di dalamnya.













