Berita  

Penggusuran Kembali Terjadi! Warga Kampung Susun Bayam Diusir Paksa, Jakpro Berdalih Pengamanan Aset

Suaramalang – PT Jakarta Propertindo (Jakpro) buka suara soal penggusuran Desa Bayam Susun di Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara oleh ratusan petugas keamanan, Selasa (21/5).

Jakpro mengambil sikap tegas dalam memperoleh aset perusahaan sebagai langkah mitigasi risiko yang dapat berdampak pada tata kelola perusahaan, kata Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin dalam keterangannya.

Iwan menjelaskan, pihaknya mendapat tugas pembangunan dan pengelolaan Kawasan Olahraga Terpadu (JIS) Jakarta International Stadium dari Pemprov DKI Jakarta.

Dalam proses ini, lanjutnya, Jakpro memberikan perhatian kepada warga terdampak proyek yang tinggal di Kampung Bayam.

Ia mengklaim Jakpro selalu mengedepankan prinsip kemanusiaan dan konsultasi serta mendorong partisipasi masyarakat melalui program Resettlement Action Plan (RAP) yang dimulai pada akhir tahun 2019 hingga pertengahan tahun 2021.

Saat itu, Jakpro rutin melakukan pendekatan kepada warga Kampung Bayam. Selain itu, Jakpro juga berkomunikasi dengan pejabat daerah terkait permasalahan yang terjadi di lapangan melalui pendekatan kemanusiaan, inklusif, dan mendidik.

Iwan mengatakan, warga Kampung Susun Bayam yang mendapat santunan pembongkaran rumahnya sepakat untuk bebas membongkar bangunannya.

Hal ini sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Tugas (BAST) yang disepakati Jakpro dan warga Kampung Susun Bayam.

“Di mana warga sepakat untuk mengosongkan kawasan yang ada dalam waktu 30 hari. Mayoritas warga menyatakan RAP lebih manusiawi dan sangat membantu warga di tengah pandemi Covid-19 yang melanda ibu kota saat itu,” kata Iwan.

Jakpro menyalurkan dana sebesar Rp13,9 miliar untuk diberikan kepada 642 KK warga Kampung Susun Bayam sebagai bentuk realisasi program RAP.

Besaran yang diterima warga bervariasi, mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 110 juta. Program RAP juga dilakukan berdasarkan hasil diskusi yang berlangsung dengan warga eks Kampung Susun Bayam.

Selain itu, kata Iwan, melalui program RAP, Gabungan Warga Kelompok Tani Desa Bayam Madani juga mendapat santunan keuntungan. Tercatat 422 keluarga mendapat santunan keuntungan sebesar Rp1,17 miliar.

Warga penerima santunan juga telah menandatangani perjanjian atau berita acara serah terima yang berisi kesepakatan masa peralihan cuma-cuma selama 30 hari terhitung sejak santunan dibayarkan.

Ia menambahkan, dalam mendampingi warga Kampung Susun Bayam, Jakpro ikut membantu memulai berdirinya Koperasi Kampung Bayam Maju Bersama agar warga bisa merasakan kebersamaan dan manfaat dari usaha koperasi yang tercipta dengan mengelola kantin pekerja selama pembangunan. proyek JIS.

Setelah program RAP selesai pada tahun 2021, maka akan dimulai pembangunan Perumahan Pekerja Penunjang Operasional (HPPO) yang baru.

Pengembangan kawasan ini sendiri dimaksudkan sebagai bentuk keberlanjutan selain memperhatikan kehijauan lingkungan dan keterlibatan masyarakat DKI Jakarta khususnya dalam kegiatan pengelolaan operasional JIS.

Pada akhir November 2023, terdapat 19 keluarga eks warga Kampung Susun Bayam yang menempati HPPO secara paksa dan melanggar beberapa ketentuan hukum yang berlaku.

Terkait kejadian tersebut, Jakpro melaporkan warga yang tidak bertanggung jawab tersebut kepada pihak berwajib agar proses hukum berjalan sesuai prosedur, kata Iwan.

“Sebagai badan usaha yang profesional, sangat penting bagi Jakpro untuk selalu mengedepankan praktik Tata Kelola Perusahaan yang Baik demi keberlangsungan usaha yang sehat dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Jakpro berharap semua pihak saling bahu membahu menjaga simbol perencanaan wilayah berkelanjutan yang kehadirannya dapat memberikan dorongan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi baru bagi wilayah Jakarta Utara.

Anggota Indonesia Resilience (IRES) sekaligus asisten warga Kampung Susun Bayam, Fifi mengatakan, ratusan perwakilan Jakpro tiba-tiba menyerbu warga Kampung Susun Bayam pada Selasa ini, sekitar pukul 10.30 WIB.

“Tidak lagi ditakuti oleh segelintir orang, namun saat ini warga terpaksa keluar rumah sendirian, Jakpro ibarat penyusup yang mengusir masyarakat dengan kekuatan yang dimilikinya,” ujarnya.