SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Program Bongkar Ratoon tebu dari Kementerian Pertanian (Kementan) menuai keluhan dari sejumlah petani di Kabupaten Malang. Program peremajaan tebu yang ditujukan untuk meningkatkan produktivitas itu dinilai berjalan tidak sesuai dengan sosialisasi awal.
Keluhan tersebut muncul dari petani di Desa Putukrejo, Kecamatan Kalipare. Mereka mengaku kecewa karena bantuan yang diterima pada tahun 2026 berbeda dengan penjelasan awal yang disampaikan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) maupun pengurus kelompok tani.
Pada tahap sosialisasi, petani disebut akan menerima bantuan benih sebanyak 60.000 mata tunas per hektar. Jumlah itu diperkirakan setara dengan 7 hingga 8 ton bibit tebu.
Selain bantuan benih, petani juga dijanjikan dana stimulan pengolahan lahan sebesar Rp4 juta per hektar. Namun, realisasi bantuan uang tersebut disebut tidak merata di lapangan.
Salah satu petani tebu di Kecamatan Kalipare mengungkapkan bahwa bantuan bibit memang telah diterima dan ditanam. Akan tetapi, nominal bantuan uang yang diterima petani berbeda-beda.
“Bibit sudah sampai dan sudah ditanam. Tapi setelah itu, baru dikasih uang bervariasi; ada yang Rp500 ribu, ada yang Rp2 juta. Sementara yang lainnya sepertinya tidak menerima bantuan sama sekali,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).
Petani Mengaku Tidak Mendapat Penjelasan Transparan
Keluhan serupa disampaikan RD, petani tebu lainnya di kawasan Kalipare. Ia mengaku hanya memperoleh bantuan bibit untuk luasan satu hektar tanpa penjelasan rinci terkait bantuan dana operasional.
Menurut RD, sejak awal dirinya hanya diinformasikan mengenai bantuan bibit. Ia tidak pernah menerima penjelasan terkait bantuan uang pengolahan lahan.
“Saya cuma dikasih tahu dapat bibit, tidak ada penjelasan soal bantuan uang. Tetapi pada pertengahan bulan puasa kemarin, tiba-tiba saya dikasih Rp500 ribu, bukan Rp4 juta,” tegasnya.
Para petani juga menyoroti sistem administrasi program yang dinilai kurang tertib. Proses pengajuan bantuan disebut hanya dilakukan melalui kelompok tani dengan mengumpulkan identitas diri.
Mereka mengaku tidak menerima dokumen administrasi tertulis maupun bukti resmi saat distribusi bantuan dilakukan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait transparansi penyaluran program.
“Saya tidak menerima bukti serah terima resmi saat distribusi benih itu dilakukan,” tambah RD.
Dugaan Keterlibatan Rekanan dan Oknum Mencuat
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pengerjaan program Bongkar Ratoon Tebu di Kabupaten Malang diduga melibatkan CV LB, perusahaan rekanan yang berdomisili di Kabupaten Blitar.
Nama perusahaan tersebut menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai dugaan keterlibatan salah satu oknum pengurus cabang olahraga (Cabor) di bawah naungan KONI Kabupaten Malang berinisial MCS.
Oknum tersebut dikabarkan membawa perusahaan rekanan itu dan diduga ikut berperan sebagai pelaksana proyek bantuan bibit tebu.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor pelaksana terkait dugaan ketimpangan penyaluran bantuan operasional lahan tersebut.
Sementara itu, para petani berharap pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program Bongkar Ratoon. Mereka meminta penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan sosialisasi yang telah disampaikan sebelumnya.


















