BNN Membenarkan 2 Pegawai Dinas DPKPCK Ditangkap Polisi Akibat Narkoba, Assesmen Sudah Diserahkan BNN

SUARAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG – Badan Narkotika Nasional ( BNN) Kabupaten Malang, telah membuat assesmen terhadap 2 pegawai Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya ( DPKPCK) Kabupaten Malang, yang tertangkap polisi dalam kasus narkoba.

Dua pegawai tersebut berinisial SUL dan SUB itu, yang bekerja di bagian IPAL Dinas DPKPCK tersebut, tidak ditahan dan masih aktif berdinas.

Pihak Tim Assesmen Terpadu ( TAT) BNN Kabupaten Malang, mengungkapkan menerima permohonan asesmen terpadu terhadap 2 orang pegawai berstatus P3K tersebut pada 7 Oktober 2026.

Tim TAT sudah menyelesaikan proses assesmen kepada polisi dan Dinas DPKPCK , untuk dimanfaatkan sebagai rekomendasi pada 8 Oktober 2026.

Sementara itu, Kasubag Umum DPKPCK Kabupaten Malang, Aditya Kaunang, mengatakan pihaknya belum dapat memberikan pernyataan resmi maupun mengambil langkah lebih lanjut karena belum memperoleh keterangan dan bukti yang dapat dijadikan dasar.

“Terus terang, kami juga baru mengetahui dari pemberitaan yang beredar. Sampai sekarang belum ada keterangan resmi yang kami terima,” ujar Aditya.

Baca Juga:  Panduan Resmi Daftar Bansos 2026: Akses Cek Bansos Kemensos dan Tahapan Penetapan

Belum Ada Laporan Penangkapan 

Ia menjelaskan, pihaknya perlu memastikan kebenaran informasi sebelum menentukan langkah selanjutnya. Menurutnya, setiap persoalan yang berkaitan dengan pegawai harus ditangani berdasarkan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Aditya menegaskan, apabila persoalan tersebut terjadi di lingkungan kantor, hal itu menjadi perhatian dinas sesuai kewenangan dan tanggung jawabnya. Namun, jika terjadi di luar lingkungan kerja, pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti dulu perkaranya.

“Kami tidak bisa memberikan pernyataan resmi kalau belum ada bukti. Kalau sudah ada bukti dan keterangan yang jelas, tentu bisa kami konsultasikan dan tindak lanjuti sesuai ketentuan,” jelasnya.

Terkait informasi mengenai dua pegawai yang disebut tidak masuk kerja selama dua hari, Aditya membenarkan bahwa keduanya sempat tidak masuk kerja pada Rabu dan Kamis. Namun, ia menyebut kedua pegawai tersebut telah kembali masuk kerja pada Jumat.

Dua Pegawai DPKPCK Masih Bekerja

Ia juga menyampaikan bahwa pegawai yang disebut dalam pemberitaan masih bekerja di unit kerjanya, yakni UPT Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Baca Juga:  Bapenda Kabupaten Malang Jaga Tren Positif Pendapatan Daerah, Sejumlah Sektor Pajak Tembus di Atas 80 Persen

Meski demikian, Aditya menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kaitan antara informasi yang beredar dengan persoalan yang sedang ramai diperbincangkan.

Pihaknya berharap informasi tersebut dapat dikonfirmasi lebih lanjut agar perkara menjadi jelas.

Dinas DPKPCK Kabupaten Malang juga masih menunggu keterangan resmi sebagai dasar untuk menentukan langkah sesuai kewenangan dinas.

Pewarta: *Deni Robi