Inflasi Oktober 2026 Capai 3,23 Persen, Harga Pangan dan Transportasi Jadi Sorotan

BPS mencatat inflasi tahunan Indonesia mencapai 3,23 persen pada Oktober 2026, dengan kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar. (Foto: Ilustrasi/AI)

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan Indonesia mencapai 3,23 persen pada Oktober 2026. Kenaikan harga sejumlah kebutuhan pangan, biaya transportasi, serta komoditas perawatan pribadi menjadi faktor yang perlu dicermati masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang akhir tahun.

Dalam Berita Resmi Statistik yang dirilis Senin (2/11/2026), BPS melaporkan inflasi bulanan sebesar 0,22 persen. Sementara itu, inflasi tahun kalender atau sejak Januari hingga Oktober 2026 mencapai 2,40 persen.

Inflasi tahunan sebesar 3,23 persen menunjukkan bahwa tingkat harga barang dan jasa secara umum lebih tinggi dibandingkan Oktober 2025. Pada periode yang sama tahun lalu, inflasi tahunan tercatat sebesar 2,86 persen.

Indeks Harga Konsumen (IHK) juga meningkat dari 112,31 pada September 2026 menjadi 112,56 pada Oktober 2026. Perubahan tersebut mencerminkan kenaikan tingkat harga konsumen selama periode pengamatan.

Cabai, Beras, dan Minyak Goreng Ikut Mendorong Inflasi

Berdasarkan kelompok pengeluaran, makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi tahunan. Kelompok ini mengalami inflasi 4,82 persen dengan andil sebesar 1,40 poin persentase terhadap inflasi umum.

Sejumlah komoditas yang berkontribusi terhadap kenaikan harga dalam kelompok tersebut antara lain cabai rawit, ikan segar, beras, minyak goreng, daging ayam ras, sigaret kretek mesin, dan daging sapi.

Baca Juga:  Desil 9 dan 10 Terancam Tak Bisa Beli Pertalite, Begini Cara Ubah Data

Tekanan harga juga terlihat pada kelompok transportasi. BPS mencatat inflasi tahunan kelompok ini sebesar 4,87 persen dengan andil 0,59 poin persentase. Kenaikan dipengaruhi sejumlah komoditas, termasuk bensin, tarif angkutan udara, pelumas atau oli mesin, serta biaya pemeliharaan kendaraan.

Sementara itu, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi 4,52 persen dengan andil 0,32 poin persentase. Kenaikan harga emas perhiasan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kelompok pengeluaran tersebut.

Data tersebut menunjukkan bahwa tekanan harga tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan dapur, tetapi juga pengeluaran untuk mobilitas dan kebutuhan pribadi. Bagi rumah tangga, perubahan harga pada sejumlah kelompok tersebut dapat memengaruhi pengaturan anggaran bulanan.

Seluruh Provinsi Mengalami Inflasi Tahunan

Tekanan inflasi juga terjadi di seluruh provinsi di Indonesia. BPS mencatat Sulawesi Utara menjadi provinsi dengan inflasi tahunan tertinggi, yakni 8,07 persen. Sementara itu, DKI Jakarta mencatat inflasi tahunan terendah sebesar 2,52 persen.

Jika dilihat secara bulanan, pergerakan harga menunjukkan kondisi yang beragam. Sebanyak 33 dari 38 provinsi mengalami inflasi pada Oktober 2026, sedangkan lima provinsi lainnya mencatat deflasi. Papua Selatan mengalami inflasi bulanan tertinggi sebesar 1,12 persen, sementara Gorontalo mencatat deflasi terdalam sebesar 0,67 persen.

Baca Juga:  Harga BBM Pertamina 12 Juli 2026 Masih Berlaku? Cek Daftar Terbaru Pertalite hingga Pertamax

Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa tekanan harga tidak tersebar secara seragam di seluruh wilayah. Kondisi pasokan, distribusi, dan perkembangan harga komoditas di setiap daerah perlu diperhatikan dalam membaca situasi inflasi.

Bagi masyarakat, data inflasi dapat menjadi salah satu acuan untuk mengevaluasi pengeluaran dan menyusun prioritas belanja. Sementara itu, pemantauan harga serta kelancaran pasokan bahan pangan tetap penting untuk menjaga kestabilan harga, terutama ketika kebutuhan konsumsi meningkat menjelang akhir tahun.

Meski inflasi bulanan Oktober tercatat 0,22 persen, inflasi tahunan sebesar 3,23 persen menunjukkan bahwa kenaikan harga masih menjadi perhatian. Perkembangan harga pangan, transportasi, dan kebutuhan rumah tangga akan menjadi faktor penting dalam mencermati daya beli masyarakat pada bulan-bulan berikutnya.