Desil 9 dan 10 Terancam Tak Bisa Beli Pertalite, Begini Cara Ubah Data

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Pemerintah mengkaji pembatasan pembelian Pertalite bagi masyarakat yang masuk desil 9 dan 10 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kebijakan tersebut disiapkan untuk membuat penyaluran subsidi BBM lebih tepat sasaran, sementara masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai dapat mengajukan pemutakhiran.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) tengah menyiapkan teknologi untuk mendukung kebijakan tersebut. Penerapannya akan dilakukan bertahap agar pemerintah dapat mengukur dampaknya terhadap perekonomian.

Pemerintah Kaji Pembatasan Pertalite untuk Desil 9 dan 10

Purbaya mengatakan pemerintah sedang mengkaji opsi pembatasan subsidi Pertalite bagi kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi lebih tinggi. Desil 9 dan desil 10 menjadi kelompok yang masuk dalam pembahasan tersebut.

Menurut Purbaya, desil 9 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah atas. Sementara desil 10 berada pada kelompok dengan tingkat ekonomi paling tinggi.

“Yang pertama perlu diluruskan, (bahwa) harga gak naik ya, kata Pak Bahlil. Cuman kan waktu di DPR tahun lalu ya kalau gak salah, di DPR kan saya diperintahkan untuk memastikan subsidinya lebih tepat sasaran. Sekarang udah mulai dilihat teknologinya,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (12/8/2026).

Pemerintah tidak akan langsung menerapkan pembatasan secara menyeluruh. Purbaya menyebut kebijakan akan diuji secara bertahap untuk melihat dampaknya terhadap kondisi ekonomi sekaligus menghitung potensi penghematan anggaran.

Baca Juga:  Empower Academy Hadir di Desa Bedali, Bentoel Group Angkat Potensi Pertanian Lokal

“Kita akan lakukan secara bertahap untuk melihat dampaknya seperti apa sih. Kalau let’s say desil 10 saya stop gak boleh beli Pertalite, gimana dampaknya ke ekonomi, jadi kita akan bertahap,” ujar Purbaya.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pertamina telah menyiapkan sistem yang sedang dipelajari pemerintah. Purbaya mengatakan teknologi tersebut dinilai cukup baik untuk mendukung penerapan pembatasan subsidi.

Desil 9 dan 10 Bisa Berubah, Masyarakat Dapat Ajukan Pemutakhiran

Desil menunjukkan posisi relatif keluarga dalam kelompok kesejahteraan sosial dan ekonomi. Karena sifatnya relatif, posisi suatu keluarga dapat berubah mengikuti perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara keseluruhan.

Kelompok desil 9 diperkirakan memiliki pendapatan atau pengeluaran sekitar Rp6,5 juta hingga Rp12 juta per bulan. Sementara desil 10 merupakan kelompok dengan estimasi pendapatan atau pengeluaran di atas Rp12 juta per bulan.

Masyarakat dapat mengecek status desil DTSEN melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos. Caranya dengan memasukkan NIK sesuai KTP, mengisi kode yang tersedia, kemudian memilih menu pencarian data.

Jika data yang muncul tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pemutakhiran melalui desa atau kelurahan dan dinas sosial. Pengajuan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.

Begini Cara Update Data Desil DTSEN Jika Tidak Sesuai

Untuk memperbarui data melalui desa atau kelurahan, masyarakat dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan sesuai domisili. Sampaikan kepada petugas bahwa terdapat data sosial ekonomi dalam DTSEN yang perlu diperbarui.

Baca Juga:  Jatim Jadi Lumbung Desa Mandiri RI, Jumlahnya Tembus 4.716 pada 2025

Pembaruan data kemudian mengikuti proses verifikasi yang berlaku. Dalam kondisi tertentu, petugas dapat melakukan pengecekan lapangan sebelum data diproses lebih lanjut.

Masyarakat juga dapat mengajukan pembaruan melalui aplikasi Cek Bansos. Pengguna perlu mengunduh aplikasi, membuat akun, login, memilih menu pengajuan pembaruan data, mengisi informasi sesuai kondisi sebenarnya, lalu mengirimkan pengajuan.

Pengajuan tersebut tidak otomatis mengubah desil pada saat itu juga. Data yang diperbarui harus melalui proses verifikasi dan validasi sebelum BPS melakukan penghitungan ulang desil secara periodik.

Karena itu, masyarakat yang mengajukan pemutakhiran perlu memastikan seluruh informasi yang diberikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Status desil baru dapat berubah setelah seluruh tahapan pemutakhiran dan pengolahan data selesai.

Iklan
Iklan