SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Pemerintah Kota Malang mendapat dukungan anggaran sekitar Rp151 miliar dari pemerintah pusat melalui program Local Service Delivery Program (LSDP) untuk mengelola sampah. Program ini tidak hanya membangun fasilitas pengolahan sampah. Pemkot juga menargetkan perubahan perilaku masyarakat dalam mengurangi dan mengelola sampah.
Program LSDP akan berlangsung secara bertahap selama lima tahun. Pada tahap awal 2027, Pemkot Malang menyiapkan sekitar Rp31 miliar melalui APBD untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
LSDP Malang Fokus pada Fasilitas dan Perubahan Perilaku
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin mengatakan perubahan perilaku masyarakat menjadi salah satu fokus utama LSDP. Pemerintah ingin mendorong warga mengurangi produksi sampah dari rumah dan lingkungan masing-masing.
“Yang paling penting di LSDP ini adalah pembangunannya bukan hanya fisik di pengelolaan sampah, tetapi perubahan perilaku, bagaimana pengelolaan sampah di masyarakat,” ujar Ali setelah rapat koordinasi bersama Ditjen Pembangunan Daerah Kemendagri di Balai Kota Malang, Kamis (20/8/2026).
Untuk mencapai target tersebut, program akan melibatkan kader lingkungan dan kelompok masyarakat. Kemendagri juga menyiapkan sekitar 20 konsultan pendamping untuk membantu edukasi dan perubahan perilaku warga.
Para pendamping tersebut akan bekerja di lima kecamatan di Kota Malang. Selain pendekatan sosial, Pemkot tetap menyiapkan fasilitas pengolahan sampah.
LSDP menargetkan fasilitas tersebut mampu menangani sekitar 100 hingga 150 ton sampah per hari. Kapasitas itu menjadi bagian dari upaya Pemkot mengurangi beban sampah Kota Malang.
Saat ini, produksi sampah Kota Malang mencapai lebih dari 700 ton per hari.
TPST dan TPS3R Mulai Dibangun pada 2027
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Gamaliel Raymond Matondang menjelaskan pemerintah pusat menyalurkan dukungan sekitar Rp151 miliar secara bertahap selama lima tahun. Setiap tahun, Pemkot Malang harus mengusulkan kegiatan yang akan masuk dalam program LSDP.
Untuk tahap awal 2027, Pemkot merencanakan pembangunan TPST dan TPS3R. Pemerintah daerah menyiapkan anggaran sekitar Rp31 miliar melalui APBD.
“Untuk tahap awal pada 2027, Pemkot Malang menyiapkan anggaran sekitar Rp31 miliar melalui APBD,” kata Raymond.
Raymond menjelaskan pemerintah pusat menyalurkan dana tersebut melalui skema reimburse. Pemkot Malang terlebih dahulu membiayai kegiatan dengan anggaran yang tersedia.
Setelah itu, pemerintah daerah mengajukan biaya tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan penggantian.
Penggunaan dana dapat mencakup pembangunan fasilitas dan belanja modal. Pemkot juga dapat menggunakannya untuk membeli alat berat serta truk pengangkut sampah.
TPST Targetkan Olah 100 Ton Sampah per Hari
Dalam rancangan terbaru, TPST akan mengolah sekitar 100 ton sampah per hari. Sementara itu, TPS3R di Kelurahan Merjosari memiliki kapasitas maksimal sekitar 20 ton sampah per hari.
Pemkot Malang juga menyiapkan pemanfaatan hasil pengolahan dari kedua fasilitas tersebut. Berdasarkan kajian pemerintah, sampah memiliki potensi menghasilkan produk turunan.
Salah satunya berupa batubara sintetis. Selain itu, proses pirolisis berpotensi menghasilkan petasol.
Namun, fasilitas LSDP belum akan menangani seluruh produksi sampah Kota Malang. Karena itu, Pemkot juga mengandalkan rencana Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
PSEL akan melayani kebutuhan pengolahan sampah di wilayah aglomerasi Malang Raya. Pemerintah merencanakan fasilitas tersebut berada di Kabupaten Malang dengan kapasitas sekitar 500 ton sampah per hari.
Dengan dukungan Rp151 miliar untuk pengelolaan sampah, Pemkot Malang menyiapkan fasilitas sekaligus program perubahan perilaku masyarakat. Selanjutnya, Wali Kota Malang dan Kementerian Dalam Negeri merencanakan penandatanganan adendum pada Desember 2026.
Setelah proses tersebut, Pemkot Malang menargetkan pelaksanaan tahap awal LSDP mulai berjalan pada 2027.
















