Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Malang Disorot, LIRA Pertanyakan Pengawasan

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang — Besarnya anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Malang kembali memunculkan pertanyaan tentang efektivitas penggunaan uang rakyat.

Sorotan itu tidak hanya menyasar besaran belanja. Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malang, Wiwid Tuhu P., juga mempertanyakan fungsi pengawasan aparat penegak hukum terhadap pola belanja tersebut.

Menurut Wiwid, masyarakat berhak mengetahui alasan setiap perjalanan dinas yang menggunakan anggaran daerah. Terlebih, sejumlah perjalanan tercatat memiliki nilai yang cukup besar.

Bukan Sekadar Besaran Anggaran

Wiwid menilai persoalan tersebut tidak cukup dijawab dengan laporan administratif. Setiap perjalanan dinas semestinya menunjukkan hasil yang dapat diukur dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Perjalanan dinas itu instrumen kerja, bukan tujuan,” kata Wiwid.

Ia mencontohkan perjalanan untuk konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri yang mencapai Rp297,5 juta. Perjalanan DPRD Kabupaten Malang ke DPRD DKI Jakarta juga tercatat mencapai Rp341,3 juta.

Karena itu, ia mempertanyakan hasil dari setiap perjalanan yang menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah tersebut. Menurutnya, pemerintah dan DPRD perlu membuka laporan substantif mengenai tujuan serta hasil perjalanan.

Apabila perjalanan tersebut menghasilkan kebijakan atau transfer pengetahuan, publik semestinya dapat melihat bentuk manfaatnya. Transparansi itu penting agar masyarakat tidak hanya menerima laporan berupa bukti perjalanan dan pertanggungjawaban administratif.

Kejaksaan Ikut Dipertanyakan

Sorotan Wiwid kemudian mengarah kepada Kejaksaan Negeri Kepanjen. Ia mempertanyakan apakah lembaga tersebut pernah melakukan langkah pencegahan, teguran, pemeriksaan, atau tindakan lain terkait pola belanja perjalanan dinas tersebut.

BACA JUGA  Lobi H-1 Musorkablub KONI Kabupaten Malang, Isu “Serangan Fajar” Mencuat

Wiwid menilai, jika terdapat pola belanja yang berulang dengan nilai besar, aparat penegak hukum semestinya dapat melihatnya sebagai informasi awal untuk melakukan telaah sesuai kewenangannya.

“Kalau tidak pernah dilakukan pemeriksaan, mengapa perjalanan dinas DPRD Kabupaten Malang demikian tinggi nilainya? Ini yang harus dijelaskan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pertanyaan tersebut bukan berarti langsung menyimpulkan adanya tindak pidana. Namun, menurut Wiwid, aparat tetap perlu memastikan apakah seluruh proses perjalanan dinas telah memenuhi ketentuan dan memiliki manfaat yang jelas.

Tiga Pertanyaan untuk Penggunaan Uang Rakyat

Wiwid menyebut sedikitnya terdapat sejumlah pertanyaan mendasar yang perlu dijawab. Pertama, apakah perjalanan dinas dengan anggaran besar tersebut benar-benar dibutuhkan masyarakat?

Kedua, siapa yang menjalankan perjalanan tersebut dan apa hasil konkret yang mereka bawa pulang? Ketiga, apakah besaran anggaran tersebut memang sesuai kebutuhan dan didukung bukti pertanggungjawaban yang sah?

“Harus dicek apakah perjalanan itu benar-benar diperlukan, siapa yang menjalankan, apa hasilnya, dan apakah kebutuhan anggarannya memang sebesar itu,” tegasnya.

Menurut Wiwid, pemeriksaan juga dapat mencakup bukti pembayaran serta pihak yang menerbitkan dokumen pertanggungjawaban. Langkah tersebut penting untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan.

Efisiensi Tak Cukup Sekadar Angka

Wiwid menilai efisiensi anggaran tidak boleh berhenti pada pemangkasan angka. Pemerintah daerah dan DPRD harus memastikan setiap perjalanan menghasilkan manfaat yang sebanding dengan uang yang dikeluarkan.

BACA JUGA  LIRA Jatim Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Kanjuruhan, Pertanyakan Rekam Jejak dan Integritas Pejabat Publik

Perkembangan teknologi juga membuat konsultasi dan koordinasi daring semakin mudah dilakukan. Karena itu, perjalanan fisik semestinya memiliki alasan yang kuat ketika pemerintah memiliki pilihan komunikasi jarak jauh.

“Uang yang digunakan adalah uang rakyat. Setiap rupiah harus memiliki alasan, tujuan, hasil, dan pertanggungjawaban yang jelas,” katanya.

Pada akhirnya, persoalan perjalanan dinas bukan hanya soal besar kecilnya anggaran. Publik juga perlu melihat keseriusan DPRD, pemerintah daerah, lembaga pengawasan, dan aparat penegak hukum dalam memastikan anggaran bekerja untuk kepentingan masyarakat.

Jika perjalanan dinas hanya menghasilkan dokumen administratif tanpa manfaat yang dapat diukur, maka pertanyaan tentang efektivitas belanja publik akan terus muncul. Sebaliknya, jika setiap perjalanan memiliki tujuan, hasil, dan pertanggungjawaban yang transparan, publik memiliki dasar untuk menilai bahwa uang rakyat memang digunakan secara bertanggung jawab.

Iklan
Iklan