Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Rangkap Kepala Badan Pengelola Perbatasan

Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026). (Foto: Dok. BPMI Setpres)

SUARAMALANG.COM – Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Pengangkatan tersebut menempatkan Maruli pada dua tanggung jawab sekaligus, yakni membantu Panglima TNI dalam menjalankan tugas serta memimpin badan nasional yang berfokus pada pengelolaan wilayah perbatasan dan daerah terpencil.

Pelantikan itu didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 105/TNI Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Keputusan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Wahyu Yudhayana.

Maruli Simanjuntak Mengucapkan Sumpah Jabatan

Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Dalam sumpah tersebut, Maruli berkomitmen untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sumpah jabatan itu juga mencakup komitmen untuk menjalankan peraturan perundang-undangan secara adil, menjunjung tinggi etika jabatan, serta melaksanakan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit dengan sebaik-baiknya.

Setelah pengucapan sumpah, Presiden Prabowo melakukan penanggalan dan penyematan tanda pangkat serta tanda jabatan. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.

Baca Juga:  5 Tewas, Ratusan Dievakuasi, Kronologi Lengkap Kebakaran Kapal KM Barcelona 5 di Sulawesi Utara

Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming memberikan ucapan selamat kepada Maruli, disusul para undangan yang hadir dalam acara tersebut.

Badan Baru Ditujukan untuk Kesejahteraan Wilayah Perbatasan

Usai dilantik, Maruli menjelaskan bahwa Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil merupakan gagasan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang tinggal di wilayah perbatasan dan daerah terpencil.

Menurut Maruli, pembentukan badan tersebut sejalan dengan upaya memperkuat perekonomian masyarakat di wilayah yang membutuhkan perhatian lebih.

Ia menyebut tugasnya sebagai Wakil Panglima TNI tetap berfokus pada membantu Panglima TNI menjalankan tugas, sementara tanggung jawab di badan nasional berkaitan dengan pengelolaan perbatasan dan daerah terpencil.

“Kalau wakil Panglima ya jelas wakil Panglima dan membantu Panglima,” ujar Maruli kepada awak media seusai pelantikan.

Peran badan tersebut menjadi perhatian karena pengelolaan wilayah perbatasan dan daerah terpencil berkaitan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan yang selama ini membutuhkan dukungan pembangunan.

Meski demikian, rincian mengenai program kerja, mekanisme koordinasi, serta langkah konkret badan tersebut belum dijelaskan dalam keterangan pelantikan yang disampaikan.

Baca Juga:  Keluarga Korban Kapal Virgo Transport 8 Mulai Mendatangi Posko Terpadu 

Pimpinan Lembaga Negara Hadiri Pelantikan

Pelantikan Maruli Simanjuntak dihadiri sejumlah pimpinan lembaga negara, jajaran menteri dan kepala badan Kabinet Merah Putih, serta undangan lainnya.

Pengangkatan ini menandai dimulainya tanggung jawab Maruli sebagai Wakil Panglima TNI sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil.

Ke depan, pelaksanaan tugas di kedua jabatan tersebut akan menjadi bagian penting dalam melihat bagaimana koordinasi kelembagaan dijalankan, terutama terkait dukungan terhadap tugas Panglima TNI dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan serta daerah terpencil.

Sumber: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (BPMI Setpres).