SUARAMALANG.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah menyerap Rp134,2 triliun hingga Agustus 2026.
Anggaran sebesar itu terserap selama delapan bulan pelaksanaan APBN 2026. Namun, pemerintah masih memperketat tata kelola program tersebut.
Pengetatan itu mencakup standar operasional hingga pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). BGN juga mengevaluasi SPPG yang tidak memenuhi kualifikasi.
Kondisi tersebut membuat besarnya realisasi anggaran menjadi sorotan dalam pelaksanaan MBG. Sebab, pemerintah masih menjalankan sejumlah pembenahan setelah anggaran program mencapai ratusan triliun rupiah.
Standar SPPG Jadi Perhatian
BGN kini mewajibkan standar laik higiene sanitasi dalam pengelolaan makanan MBG. Standar tersebut berlaku pada seluruh proses pengelolaan makanan.
BGN juga melakukan evaluasi terhadap operasional SPPG. Satuan yang tidak memenuhi kualifikasi dapat menghadapi penutupan.
Langkah tersebut menunjukkan penyaluran MBG tidak hanya berkaitan dengan penyerapan anggaran. Pelaksanaan program juga membutuhkan pengawasan terhadap standar layanan di lapangan.
Pengetatan menjadi bagian dari reformasi tata kelola yang sedang dijalankan BGN. Pemerintah juga mengaitkan reformasi tersebut dengan upaya meningkatkan ketepatan sasaran.
Kemenkeu Sebut Penyaluran Makin Tepat Sasaran
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut realisasi Januari hingga Agustus menunjukkan perkembangan positif.
Menurut Suahasil, pelaksanaan MBG semakin tepat sasaran seiring reformasi yang dilakukan BGN. Ia juga menyebut koordinasi antara Kemenkeu dan BGN terus berlangsung.
“Track record realisasi anggaran bisa dilihat dari Januari-Agustus dan kita lihat program MBG ini semakin tepat sasaran,” ujar Suahasil.
Ia menyampaikan pernyataan tersebut dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (18/9/2026).
Suahasil mengatakan Kemenkeu mendukung reformasi yang dilakukan BGN. Koordinasi diperlukan karena perubahan tata kelola juga berkaitan dengan mekanisme anggaran.
“Karena itu Kemenkeu mendukung sekali reformasi BGN. Pak Kepala BGN koordinasi sangat erat dengan kami,” katanya.
Suahasil menambahkan, reformasi BGN membutuhkan sejumlah penyesuaian. Kemenkeu dan BGN akan menyelaraskan aspek anggaran dengan kebutuhan teknis.
Realisasi Besar, Pengawasan Tetap Diperketat
Hingga Agustus, MBG sudah menyerap Rp134,2 triliun dari anggaran APBN 2026. Pada saat yang sama, BGN masih memperketat standar dan mengevaluasi SPPG.
Fakta tersebut menempatkan tata kelola sebagai bagian penting dalam pelaksanaan MBG. Besarnya anggaran berjalan bersamaan dengan kebutuhan memastikan standar layanan tetap terpenuhi.
Karena itu, evaluasi SPPG dan pengetatan standar menjadi bagian dari perkembangan pelaksanaan MBG. Pemerintah menyatakan langkah tersebut mendukung penyaluran yang semakin tepat sasaran.














