SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Sopir angkutan kota (angkot) di Kota Malang kembali menyuarakan penolakan terhadap rencana operasional Trans Jatim Koridor 2. Mereka meminta DPRD Kota Malang memperjuangkan agar layanan transportasi milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu tidak dioperasikan sebelum ada solusi bagi angkutan lokal.
Penolakan tersebut disampaikan saat perwakilan paguyuban sopir angkot menggelar audiensi dengan Komisi C DPRD Kota Malang, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan itu, para sopir mengaku semakin khawatir kehilangan penumpang jika koridor baru Trans Jatim tetap dijalankan.
Salah seorang sopir angkot jalur AG, Sonny Junaidi, menegaskan keberadaan Trans Jatim dinilai langsung berdampak terhadap penghasilan sopir. Menurutnya, kondisi itu sudah dirasakan sejak koridor sebelumnya mulai beroperasi.
“Kami keberatan dengan adanya Koridor 2 Trans Jatim. Intinya kami menolak. Karena nanti sangat mengurangi pendapatan kami,” tegas Sonny.
Ia memperkirakan penurunan pendapatan sopir akan semakin besar apabila Koridor 2 mulai beroperasi. Bahkan, dia menyebut kondisi tersebut dapat memperburuk keberlangsungan angkutan kota yang saat ini sudah menghadapi penurunan jumlah penumpang.
“Sudah berdampak, sangat besar. Kalau Koridor 2 jalan, dampaknya bisa sampai 50 persen. Kalau digabung dengan Koridor 1 bisa 100 persen. Solusinya ya Trans Jatim jangan keluar dulu,” ujarnya.
Suasana audiensi sempat berlangsung alot. Perdebatan muncul ketika perwakilan Dinas Perhubungan Kota Malang menyampaikan bahwa pihaknya memiliki keterbatasan kewenangan karena Trans Jatim merupakan program Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penjelasan tersebut tidak sepenuhnya diterima para sopir yang tetap meminta adanya langkah konkret untuk melindungi angkutan kota.
Selain persoalan pendapatan, para sopir juga menyoroti proses komunikasi yang dinilai belum melibatkan seluruh paguyuban angkot. Mereka berharap setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap transportasi lokal dibahas bersama seluruh pihak yang berkepentingan.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Muhammad Anas Muttaqin memastikan seluruh aspirasi sopir angkot telah diterima. DPRD, kata dia, akan meneruskan keberatan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pihak yang memiliki kewenangan atas operasional Trans Jatim.
“Hari ini kami menerima aspirasi dari paguyuban sopir angkot. Mereka menyampaikan keberatan atas rencana operasional Trans Jatim Koridor 2. Aspirasi ini akan kami teruskan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pemilik kebijakan,” kata Anas.
Menurut Anas, DPRD tidak menolak pengembangan transportasi massal. Namun, pemerintah diminta memastikan seluruh paguyuban angkutan dilibatkan dalam pembahasan sehingga tidak muncul kesalahpahaman maupun penolakan di lapangan.
“Pesan kami jangan sampai ada paguyuban yang tertinggal. Semua harus diajak komunikasi sehingga tidak terjadi miskomunikasi,” ujarnya.
DPRD juga meminta penjelasan menyeluruh mengenai konsep operasional Trans Jatim Koridor 2, termasuk pola integrasi dengan angkutan kota. Legislator menilai transportasi massal seharusnya memperkuat sistem angkutan lokal, bukan justru menambah tekanan terhadap moda transportasi yang sudah lebih dulu beroperasi.
“Kami ingin mengetahui skema utuhnya, termasuk bagaimana integrasinya dengan angkutan lokal. Trans Jatim seharusnya menjadi momentum memperbaiki tata kelola transportasi lokal agar bisa terintegrasi dan bersinergi, bukan justru mematikan angkutan yang sudah ada,” pungkas Anas.















