SUARAMALANG.COM, Jakarta – Sekitar 700 ribu badan usaha dan yayasan diblokir Kementerian Hukum (Kemenkum) karena belum melaporkan data pemilik manfaat atau beneficial owner (BO). Kebijakan ini menyoroti persoalan kepatuhan administrasi korporasi sekaligus upaya pemerintah memperjelas pihak yang berada di balik kepemilikan dan pengendalian suatu entitas usaha. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan, ratusan ribu entitas…
beneficial owner
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
