SUARAMALANG.COM, SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mata uang asing berupa dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD), serta sejumlah perhiasan yang diduga berbahan emas saat menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Kamis (24/9/2026). Temuan tersebut menjadi bagian dari barang yang diamankan penyidik dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian…
BPN Jawa Timur
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

