SUARAMALANG.COM, Jakarta – Warga Indonesia yang membeli iPhone Duo di luar negeri perlu memperhitungkan Bea Masuk dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) saat membawa perangkat tersebut ke Indonesia. Berdasarkan simulasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, iPhone Duo Night Sky 1 TB memiliki total tagihan Rp8.118.715 setelah memperhitungkan pembebasan 500 dollar AS. Ketentuan serupa berlaku untuk iPhone…
IMEI iPhone
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

