SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Perum Jasa Tirta (PJT) I memastikan tetap membatasi akses kendaraan roda empat atau lebih di jalan puncak Bendungan Lahor yang menghubungkan Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar mulai 1 Agustus 2026. PJT I tetap menjalankan kebijakan tersebut meski sebelumnya warga dan pemerintah daerah menyampaikan penolakan. Mereka menilai pembatasan itu berpotensi mengganggu aktivitas…
jalan Bendungan Lahor
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

