SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Kasus SMPN 18 Malang memasuki babak baru setelah enam siswa melapor ke polisi. Keenam siswa itu datang bersama wali masing-masing pada Sabtu (26/9/2026). Mereka mengadukan dugaan kekerasan fisik yang mereka alami. Dengan laporan baru tersebut, jumlah siswa yang melapor mencapai delapan orang. Kuasa hukum korban, Lilik Yuliana, mendampingi proses pelaporan itu….
kekerasan sekolah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

