SUARAMALANG.COM, Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia mengidentifikasi sejumlah titik rawan maladministrasi yang berpotensi membuka peluang korupsi dalam layanan pertanahan, penanganan pascabencana, dan keselamatan pelayaran. Temuan tersebut menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi perlu dibarengi pembenahan tata kelola pelayanan publik. Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI,…
keselamatan pelayaran
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
