Jawa Timur  

SUARAMALANG.COM, Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan total 21 tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur. Para tersangka tersebut terbagi dalam tiga klaster berbeda sesuai peran masing-masing dalam perkara. Klaster pertama berkaitan dengan mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, sebagai penerima suap. Namun, KPK telah menghentikan penyidikan…

Kusnadi, Eks Ketua DPRD Jatim yang Diduga Kantongi Rp32,2 Miliar dari Skema Dana Hibah
Hukum & Kriminal, Jawa Timur  

Kusnadi, Eks Ketua DPRD Jatim yang Diduga Kantongi Rp32,2 Miliar dari Skema Dana Hibah

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Nama Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024, kini menjadi sorotan tajam publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran commitment fee sebesar Rp32,2 miliar yang diterimanya dari skema dana hibah kelompok masyarakat (pokmas). Kusnadi lahir di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada 7 Desember 1958. Ia dikenal sebagai politikus senior…

KPK Beberkan Alasan Tiga Tahun Baru Tetapkan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim
Hukum & Kriminal, Jawa Timur  

KPK Beberkan Alasan Tiga Tahun Baru Tetapkan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjawab pertanyaan publik terkait lamanya penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur. Kasus ini mencuat sejak operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak pada Desember 2022, namun penetapan tersangka baru diumumkan secara resmi pada 2 Oktober…

KPK Resmi Tahan 4 Tersangka Pemberi Suap Dana Hibah Jatim, Kusnadi Masih Bebas?
Jawa Timur, Nasional  

KPK Resmi Tahan 4 Tersangka Pemberi Suap Dana Hibah Jatim, Kusnadi Masih Bebas?

SUARAMALANG.COM, Jakarta –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat tersangka terkait kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022 pada Kamis, 2 Oktober 2025. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 2 hingga 21 Oktober 2025, dengan lokasi penahanan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

Iklan