Nasional  

SUARAMALANG.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan pendidikan setingkat SMA atau sederajat. Namun, temuan tersebut tidak membuat MK membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatan Wakil Presiden. Putusan itu dibacakan dalam perkara Nomor…

KPU Akui Tak Verifikasi Langsung Ijazah Gibran
Berita  

KPU Akui Tak Verifikasi Langsung Ijazah Gibran

SUARAMALANG.COM, Nasional – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui tidak melakukan verifikasi langsung ke kementerian yang menangani pendidikan nasional terkait ijazah Gibran Rakabuming Raka. KPU menyatakan proses pemeriksaan syarat pendidikan Gibran saat Pilpres 2024 mengandalkan surat keterangan dari instansi yang berwenang. Pengakuan itu muncul dalam sidang perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (23/9/2026). Hakim…

Peringatan 21 Tahun Damai Aceh Ricuh, Merah Putih Diturunkan
Berita  

Peringatan 21 Tahun Damai Aceh Ricuh, Merah Putih Diturunkan

SUARAMALANG.COM – Peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, berakhir ricuh, Sabtu (15/8/2026). Kericuhan pecah setelah sekelompok massa menurunkan bendera Merah Putih dan mengibarkan bendera Bulan Bintang. Agenda peringatan semula berlangsung khidmat sejak pagi. Ribuan warga dari berbagai daerah memadati kawasan Masjid Raya untuk mengikuti zikir dan doa bersama….

Dihina Tak Bisa Diwakili Relawan, Presiden dan Wapres Harus Lapor Sendiri
Berita  

Dihina Tak Bisa Diwakili Relawan, Presiden dan Wapres Harus Lapor Sendiri

SUARAMALANG.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) mempertegas aturan pengaduan dugaan penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden. MK menyatakan hanya Presiden atau Wakil Presiden yang menjadi sasaran dapat mengajukan pengaduan. Putusan itu muncul dalam perkara Nomor 275/PUU-XXIII/2025. Perkara tersebut menguji Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. MK membacakan putusan tersebut pada Rabu, 12 Agustus 2026. Ketua…

MK Tegaskan Sisa Kuota Internet Bukan Hak Operator, Harus Tetap Bisa Dipakai Konsumen
Tekno  

MK Tegaskan Sisa Kuota Internet Bukan Hak Operator, Harus Tetap Bisa Dipakai Konsumen

SUARAMALANG.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) memperkuat posisi konsumen dalam layanan telekomunikasi. Melalui putusan terbaru, MK menegaskan sisa kuota internet yang telah dibeli tidak boleh hilang hanya karena masa aktif paket berakhir. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pengucapan Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025, Kamis (23/7/2026). MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang…

MK Putuskan Operator Wajib Sediakan Layanan agar Sisa Kuota Internet Tetap Bisa Digunakan
Tekno  

MK Putuskan Operator Wajib Sediakan Layanan agar Sisa Kuota Internet Tetap Bisa Digunakan

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi layanan telekomunikasi. Melalui putusan tersebut, MK mewajibkan penyelenggara menyediakan pilihan layanan yang menjaga sisa kuota internet pelanggan agar tetap dapat digunakan. Putusan itu memperkuat perlindungan hak konsumen atas layanan internet yang telah mereka bayar. Dalam Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025, MK menegaskan ketentuan mengenai tarif jasa…

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Mahasiswa Tidak Diterima
Politik  

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Mahasiswa Tidak Diterima

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menegaskan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah di Indonesia tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat. Penegasan tersebut disampaikan dalam putusan perkara Nomor 195/PUU-XXIV/2026 yang dibacakan pada Senin (29/6). Ketua MK Suhartoyo menyatakan permohonan uji materi terhadap Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati,…

BEM UI Gugat Anggaran MBG Masuk Pos Pendidikan, Ajukan Amicus Curiae ke MK
Nasional  

BEM UI Gugat Anggaran MBG Masuk Pos Pendidikan, Ajukan Amicus Curiae ke MK

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Polemik pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menghangat. Kali ini, sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) mengajukan Amicus Curiae atau sahabat pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Dokumen tersebut disampaikan sebagai dukungan terhadap perkara uji materiil Nomor 55/PUU-XXIV/2026. Gugatan itu diajukan guru honorer Reza Sudrajat yang mempersoalkan penggunaan anggaran pendidikan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.