SUARAMALANG.COM, Nasional – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui tidak melakukan verifikasi langsung ke kementerian yang menangani pendidikan nasional terkait ijazah Gibran Rakabuming Raka. KPU menyatakan proses pemeriksaan syarat pendidikan Gibran saat Pilpres 2024 mengandalkan surat keterangan dari instansi yang berwenang. Pengakuan itu muncul dalam sidang perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (23/9/2026). Hakim…
PHPU 2026
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

