SUARAMALANG.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Dalam pengembangan tersebut, penyidik menyita sejumlah aset yang berada dalam penguasaan Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno. Penyitaan dilakukan karena aset tersebut diduga memiliki keterkaitan…
Rita Widyasari
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

