SUARAMALANG.COM, Pati – Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati akhirnya berhasil ditangkap polisi. Pelaku bernama Ashari diamankan di Kabupaten Wonogiri pada Kamis dini hari, 7 Mei 2026, sekitar pukul 04.00 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah tim Satreskrim Polresta Pati melakukan pengejaran intensif lintas kota sejak 4 Mei 2026. Polisi memburu tersangka setelah diketahui melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi.
Kapolresta Pati melalui Kasatreskrim Dika Hadian Widya Wiratama membenarkan penangkapan tersebut.
“Alhamdulillah sudah tertangkap,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Sempat Kabur ke Bogor hingga Jakarta
Berdasarkan penelusuran kepolisian, Ashari sempat berpindah ke sejumlah daerah untuk menghindari pengejaran aparat. Tersangka diketahui bergerak dari Kabupaten Kudus menuju Bogor, lalu ke Jakarta, kembali ke Surakarta, sebelum akhirnya diringkus di Wonogiri.
Polisi kini membawa tersangka menuju Mapolresta Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Sekarang berhasil diamankan dan akan kami bawa ke Mapolresta Pati,” tambah Dika.
Korban Diduga Capai Puluhan Orang
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Ashari ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Kuasa hukum korban, Ali Yusron menyebut jumlah korban diduga mencapai 30 hingga 50 orang. Namun hingga kini, polisi baru menerima lima laporan resmi dari korban.
Menurut pendamping korban, para santriwati diduga mengalami tekanan psikologis sehingga banyak yang belum berani melapor secara terbuka.
Modus Gunakan Doktrin Kepatuhan kepada Kyai
Tersangka diduga menggunakan doktrin kepatuhan santri kepada kyai untuk melancarkan aksinya. Dugaan perbuatan itu disebut berlangsung di lingkungan pesantren sehingga korban kesulitan menolak maupun melawan.
Sebelum ditangkap, Ashari juga diketahui mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi. Sikap tidak kooperatif tersebut membuat aparat mempercepat proses pencarian setelah tersangka menghilang dari kediamannya.
Kasus Jadi Sorotan Nasional
Kasus dugaan pencabulan santriwati ini memicu perhatian berbagai pihak, termasuk Nahdlatul Ulama dan sejumlah tokoh nasional.
Beberapa figur publik yang ikut menyoroti kasus tersebut di antaranya Gibran Rakabuming Raka, Puan Maharani, serta Hotman Paris Hutapea.
Masyarakat mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan seluruh korban mendapatkan perlindungan, pendampingan hukum, serta layanan pemulihan psikologis.


















