Pemerintah Kabupaten Malang-Ucapan Idul Fitri

Warga Dilibatkan Awasi Bangunan, Perda Baru Malang Siapkan Denda untuk Pelanggar

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Pemerintah Kota Malang mulai mendorong peran warga dalam mengawasi bangunan. Skema ini masuk dalam Perda Bangunan Gedung.

Regulasi baru tidak hanya mengatur teknis pembangunan. Pemerintah juga membuka kanal pelaporan bagi masyarakat.

Iklan

Warga Jadi Garda Pengawasan
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menekankan pentingnya keterlibatan publik. Ia menyebut warga bisa menjadi pengawas langsung.

“Peran masyarakat sangat penting. Mereka bisa melaporkan bangunan yang diduga melanggar,” ujar Dito.

Menurutnya, laporan warga akan mempercepat respons pemerintah. Pengawasan tidak lagi bergantung pada petugas saja.

Denda Disiapkan untuk Efek Jera
Perda ini juga memuat sanksi tegas berupa denda administratif. Pemerintah ingin menciptakan efek jera bagi pelanggar.

“Salah satu terobosan adalah denda. Ini bentuk disinsentif bagi pelanggar aturan,” tegas Dito.

Ia menambahkan, skema ini juga berpotensi meningkatkan PAD. Pemerintah melihat peluang dari retribusi dan sanksi.

Fokus Pelanggaran Krusial
Regulasi akan menyasar pelanggaran tata ruang dan fungsi bangunan. Pemerintah menilai pelanggaran ini paling berdampak.

Bangunan di atas Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum menjadi perhatian utama. Kasus seperti ini sering memicu masalah kota.

“Dampaknya nyata. Mulai kemacetan sampai banjir,” ungkap Dito.

Belajar dari Soekarno-Hatta
Kawasan Soekarno-Hatta menjadi contoh penting. Masalah drainase muncul akibat bangunan yang melanggar sempadan.

Kondisi tersebut mendorong pemerintah memperkuat regulasi. Penertiban membutuhkan dasar hukum yang lebih kuat.

“Dengan Perda ini, legitimasi penindakan semakin jelas,” kata Dito.

Instrumen Pengawasan Disiapkan
Pemerintah akan membentuk penilik bangunan dan tim teknis. Mereka bertugas memantau kepatuhan di lapangan.

Tim juga akan menindaklanjuti laporan masyarakat. Sistem ini diharapkan membuat pengawasan lebih efektif.

“Pengawasan harus berjalan konsisten dan terukur,” pungkas Dito.

Iklan
Iklan
Iklan