Pemerintah Kabupaten Malang-Ucapan Idul Fitri

Vendor Wisata Wendit Belum Terbayar, Tunggakan Capai Ratusan Juta

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Dugaan tunggakan pembayaran terhadap vendor pemasangan CCTV dan audio di Taman Wisata Wendit, Kabupaten Malang, viral di media sosial. Vendor mengaku belum menerima pelunasan pekerjaan senilai sekitar Rp105 juta meski proyek disebut telah rampung sejak pertengahan 2025.

Pemilik vendor yang diketahui bernama Dani Reza Kusuma Agung ini mengatakan tidak memiliki niat menjelekkan pihak pengelola. Ia hanya ingin hak pembayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikan dapat dipenuhi.

Iklan

“Saya tidak ada niat sedikit pun untuk menjelek-jelekkan instansi. Saya cuma ingin hak saya tertunaikan,” ujar pemilik Vendro Nuansa CCTV ini, Kamis (2/4/2026).

Ia menceritakan, kerja sama bermula pada 2024 saat dirinya baru membuka usaha CCTV di wilayah Sengkaling. Melalui promosi di media sosial, ia kemudian dihubungi salah satu pekerja di Wendit yang saat itu masih dalam tahap renovasi.

Setelah melakukan survei kebutuhan di lokasi, ia mengajukan penawaran pemasangan sekitar 40 titik CCTV dengan nilai sekitar Rp90 juta. Penawaran tersebut disetujui dan vendor menerima uang muka sebesar 30 persen atau sekitar Rp27 juta.

Memasuki Januari 2025, Nuansa CCTV kembali mendapatkan pekerjaan tambahan berupa pemasangan sistem audio. Proyek kedua ini juga disetujui dan kembali disertai pembayaran uang muka.

“Karena kami juga distributor, kami berani demo barang dulu sebelum deal. Setelah itu di-ACC dan di-DP juga,” bebernya.

Pengerjaan dua proyek tersebut yakni CCTV dan audio berjalan hingga Juli-Agustus 2025 dan disebut hampir rampung sepenuhnya. Dani juga mengaku telah menerima pembayaran tahap kedua.

Namun, permasalahan muncul saat memasuki tahap akhir pekerjaan. Hingga proyek selesai, proses serah terima dan pelunasan disebut tidak kunjung dilakukan oleh pihak pengelola.

“Setelah selesai, harusnya serah terima dan pelunasan. Tapi ini diulur-ulur terus. Sampai sekarang belum dibayar,” ungkapnya.

Upaya penagihan, menurutnya, telah dilakukan berkali-kali melalui karyawan, baik lewat WhatsApp maupun datang langsung ke lokasi. Namun, respons dari pihak pengelola dinilai minim.

Dani juga mengaku sempat menawarkan skema keringanan pembayaran dengan sistem cicilan, namun tidak mendapat kesepakatan.

“Kami sudah kasih opsi dicicil 11 bulan atau satu tahun, yang penting ada itikad baik. Tapi mereka tidak mau, malah membandingkan harga,” katanya.

Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti pembelian barang yang sudah digunakan, namun kemudian diminta diskon setelah dipakai.

“Sampean sudah beli motor, dipakai setahun, lalu minta diskon karena bandingkan dengan yang lain. Secara etika bagaimana?” ujarnya.

Karena tidak menemukan titik temu, vendor akhirnya memilih memviralkan kasus ini di media sosial sebagai langkah terakhir. Ia mengaku menyadari risiko hukum, namun yakin tidak melakukan pelanggaran.

“Saya malas sebenarnya membuat gaduh. Ini ikhtiar terakhir saya. Selama saya tidak menghina dan hanya menyampaikan fakta, saya yakin ini bukan kriminal,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, Dani menyebut belum ada komunikasi lanjutan dari pihak pengelola Wendit sejak kasus tersebut viral.

“Setelah viral ini, belum ada komunikasi lagi,” katanya.

Ia berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan tanpa harus merugikan pihak lain, khususnya para pekerja yang tidak terlibat langsung dalam persoalan tersebut.

“Harapan saya sederhana, hak saya dibayarkan. Itu saja,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Akhmad Zulham Mubarrok meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang segera memanggil pihak pengelola untuk klarifikasi.

Zulham mengatakan, persoalan ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah, mengingat pengelolaan Wendit saat ini dilakukan oleh pihak ketiga.

“Ini kan pihak ketiga yang mengelola. Harusnya Disparbud, ditanyakan kenapa sampai ada vendor yang belum dibayar. Kalau ada kendala teknis, selesaikan di level birokrasi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (2/4/2026).

Zulham menjelaskan, informasi tunggakan tersebut sejauh ini baru diketahui dari media sosial dan belum ada laporan resmi yang masuk ke DPRD. Nilai tunggakan disebut mencapai sekitar Rp100 juta.

“Belum ada pengaduan formal ke dewan. Ini kami tahunya dari sosial media yang viral itu,” ungkapnya.

Pewarta: Kiswara/M.S Alkatiri

Iklan
Iklan
Iklan