Pemerintah Kabupaten Malang-Ucapan Idul Fitri

Upaya Pemkot Malang Perbaiki Flyover Arjosari dan Mergosono

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kota Malang -​Pemerintah Kota Malang kini melobi Pemerintah Pusat demi memperbaiki dua jembatan layang. Dana sebesar Rp4 miliar menjadi target utama untuk membenahi infrastruktur tersebut secara menyeluruh.

​Langkah strategis ini bertujuan mengakhiri metode perbaikan tambal sulam yang kurang efektif. Pemkot Malang merasa dana APBD saat ini sangat terbatas untuk proyek besar ini.

Iklan

Target Perbaikan Menyeluruh Infrastruktur Kota
​Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRPKP, Kristian Bagus, menegaskan pentingnya perbaikan total. Aspal lama pada kedua flyover tersebut memang sudah mengalami keausan yang sangat parah.

​”Penanganan total mengharuskan aspal lama dikelupas habis lalu diganti lapisan baru,” ujar Bagus.

​Pihaknya berencana mengelupas seluruh lapisan aspal lama sebelum memasang lapisan yang baru. Penggantian sambungan antar jembatan atau expansion joint juga menjadi prioritas utama tim.

​Tim lapangan saat ini hanya mampu melakukan pemeliharaan darurat sambil menunggu dana. Itulah sebabnya pengendara sering merasakan guncangan atau gelombang saat melintasi area jembatan.

​”Saat ini expansion joint kami tutup aspal secara manual,” jelas Bagus kembali.

​Petugas menutup celah sambungan menggunakan aspal secara manual agar jalan tetap berfungsi. Hal ini menyebabkan permukaan jalan terasa tidak rata dan mengganggu kenyamanan para pengguna.

Kendala Wewenang Lahan Antar Instansi
​Proses perbaikan menghadapi tantangan besar akibat pembagian wewenang lahan yang cukup rumit. Wilayah bawah Flyover Mergosono sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah pusat atau nasional.

​Sementara itu, Flyover Arjosari memiliki status kepemilikan lahan yang terbagi dua sisi berbeda. Sisi utara merupakan jalan nasional, sedangkan sisi selatan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

​Pemkot Malang terus melaporkan kerusakan jalan bawah flyover kepada Kementerian terkait secara rutin. Koordinasi intensif ini sangat perlu karena status jalan tersebut bukan wewenang daerah.

​Warga sering mengeluhkan kondisi jalan yang tidak rata pada area perempatan di Arjosari. Namun, Pemkot Malang tidak memiliki otoritas penuh untuk langsung memperbaiki aspal di sana.

Menunggu Persetujuan Anggaran Kementerian PU
​Pengajuan dana Rp4 miliar kini sudah sampai di meja Kementerian Pekerjaan Umum. Jika pusat memberi lampu hijau, anggaran tersebut akan segera cair untuk pemeliharaan permanen.

​”Kami berharap usulan ini segera mendapat persetujuan agar perbaikan berjalan sinkron,” tegasnya.

​Dinas PUPRPKP memastikan keselamatan pengguna jalan menjadi motivasi utama di balik pengajuan ini. Mereka ingin memastikan setiap titik kerusakan mendapat penanganan tepat antar instansi pemerintah.

Iklan
Iklan
Iklan