SUARAMALANG.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyelidikan dugaan suap pengurusan impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dengan memanggil sejumlah pengusaha rokok di Jawa Timur sebagai saksi.
Langkah ini menandai pengembangan perkara ke sektor industri rokok yang selama ini kerap dikaitkan dengan praktik peredaran ilegal dan celah pengawasan di lapangan.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah Martinus Suparman di Gedung Merah Putih KPK, yang dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai wiraswasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterkaitan saksi dengan perkara yang tengah ditangani.
Indikasi Jaringan dan Kepatuhan Saksi
Sehari sebelumnya, KPK juga memanggil tiga pengusaha rokok lainnya, namun tingkat kehadiran yang rendah menjadi perhatian tersendiri dalam proses penyelidikan.
Kondisi tersebut dinilai mencerminkan tantangan dalam mengurai dugaan jaringan yang lebih luas di balik kasus ini.
Nama Martinus sendiri sebelumnya pernah disebut dalam perkara gratifikasi yang melibatkan pejabat Bea Cukai, dengan dugaan aliran dana mencapai ratusan juta rupiah.
Hal ini memperkuat indikasi adanya keterkaitan antara pelaku usaha dan aparat dalam praktik yang sedang diselidiki.
Sorotan Peredaran Rokok Ilegal
Di sisi lain, aktivis Jawa Timur, Musfiq, menilai persoalan ini tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari sistem yang lebih kompleks.
Ia menyebut wilayah Madura sebagai salah satu titik rawan peredaran rokok ilegal yang berlangsung secara terbuka.
Menurutnya, harga yang lebih murah dan distribusi yang luas menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan.
“Jika hanya memanggil pengusaha tanpa menyentuh aktor di balik layar, kasus ini tidak akan pernah tuntas. KPK harus berani masuk ke inti persoalan, termasuk dugaan praktik di internal Bea Cukai,” tegasnya.
Ujian Penegakan Hukum
Kasus ini menjadi ujian bagi KPK dalam menelusuri dugaan praktik suap sekaligus membongkar ekosistem peredaran rokok ilegal yang lebih luas.
Sejumlah nama pengusaha dan merek rokok ilegal turut disebut dalam dinamika penyelidikan, meski belum seluruhnya terkonfirmasi secara hukum.
Pendekatan yang komprehensif dinilai penting untuk memastikan penanganan perkara tidak berhenti pada aktor di permukaan.
“Maka yang dipertaruhkan bukan hanya penerimaan negara, melainkan juga kredibilitas penegakan hukum. Apakah KPK akan berhenti pada nama-nama yang muncul di permukaan, atau berani menembus jaringan yang selama ini tampak kebal hukum?” lanjutnya.
Ke depan, publik menanti sejauh mana KPK mampu mengembangkan perkara ini hingga menyentuh akar persoalan, termasuk dugaan keterlibatan pihak internal dalam sistem pengawasan Bea Cukai.
Senada dengan Musfiq, gubernur LIRA Jawa Timur M.Zuhdy Achmadi membeberkan, bahwa menjamurnya peredaran rokok ilegal akibat dari kebijakan pemerintah dalam menerapkan tarif cukai rokok yang sangat tinggi. Bahkan menurutnya, beberapa pabrik rokok mengalami kolaps karena tidak mampu membayar karyawan.
Kondisi seperti ini banyak yang mengambil jalan pintas, yakni memproduksi rokok ilegal (tanpa cukai- _red_). Hal tersebut patut diduga memberi peluang oknum aparat terkait bermain mata dengan para pengusaha rokok (ilegal- _red_).
“Peredaran rokok ilegal ini seperti lingkaran setan. Diberantas dengan cara apapun akan sulit, pasalnya ada oknum aparat terkait, yang diduga ikut bermain,” tegas pria yang akrab disapa Didik.
Ia menambahkan, dulu pernah marak peredaran pita cukai palsu, aparat banyak menangkap para pengedarnya. Dan kini masyarakat dipertontonkan baliho-baliho atau videotron di pinggir jalan jargon gempur rokok ilegal yang tentunya menghabiskan biaya tidak sedikit yang diambilkan dari sebagian dana bagi hasil cukai dan tembakau.
“Itu hanya mengalihkan ladang korupsi atau pungli saja. KPK harus berani bongkar kasus ini dan menerjang keberadaan mafia dalam industri rokok ilegal. Mereka berani produksi karena oknum aparat terkait ada didalamnya,” pungkas Didik.
























